TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyambut gembira kebijakan diskresi untuk sektor wisata yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Diskresi yang dimaksud khususnya soal penghapusan larangan anak di bawah usia 12 tahun masuk objek wisata.
Selama ini kebijakan itu banyak dikeluhkan Yogyakarta karena sifat destinasi di wilayah itu umumnya bersifat family trip atau berbasis keluarga yang melibatkan anak-anak. "Diskresi wisata ini jelas angin segar bagi industri wisata Yogya, tinggal kami persiapkan agar bisa segera diterapkan," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharja di Yogyakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebelumnya menyatakan Yogya mendapat diskresi soal usia anak 12 tahun ke bawah bisa masuk objek wisata dengan syarat kedua orang tuanya sudah divaksin dosis lengkap dan terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Singgih mengatakan syarat untuk menjalankan diskresi wisata itu yang kini dikejar oleh Yogya. "Yang paling dekat, kami akan coba integrasikan dulu aplikasi PeduliLindungi itu dengan aplikasi Visiting Jogja," kata dia.
Integrasi aplikasi itu bertujuan memudahkan wisatawan saat melakukan barcode vaksinasinya agar tak harus mengakses aplikasi PeduliLindungi, melainkan bisa memakai aplikasi VisitingJogja milik Dinas Pariwisata DIY. "Selama ini kan sering muncul keluhan wisatawan susah scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi, makanya bagi pengunjung yang mungkin kapasitas memori gawainya kecil atau kurang memadai untuk aplikasi berat yang diakses banyak orang, bisa melalui VisitingJogja," kata Singgih.
Dengan begitu, wisatawan ke Yogyakarta tak memerlukan dua aplikasi. "Jadi tak perlu ada dua aplikasi di gawainya, tapi bisa melakukan scan barcode sekaligus reservasi destinasi dari satu aplikasi saja," kata Singgih.
Singgih mengatakan, dengan adanya diskresi ini pihaknya juga masih menanti persetujuan sejumlah destinasi wisata lain yang sudah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar bisa diizinkan beroperasi kembali. "Saat ini baru tujuh destinasi ujicoba di Yogya sesuai ijin pemerintah pusat, kami usulkan destinasi lain yang sudah memiliki sertifikat CHSE dan menerima barcode PeduliLindungi juga bisa dizinkan buka," kata dia.
Namun, Singgih mengatakan maksud pembukaan lebih banyak destinasi itu sasarannya adalah wisatawan domestik. "Kami fokuskan wisatawan domestik dulu, sambil melihat perkembangan beberapa daerah seperti Bali, Bintan dan Batam yang uji coba pembukaan wisata secara penuh," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko menuturkan Yogyakarta memiliki dua lokomotif pembangunan, yaitu pariwisata dan pendidikan. "Kedua sektor itu sudah mengalami dampak besar dari pandemi, yang biasanya mendapatkan kunjungan sebanyak 4 juta jiwa, hingga Oktober 2021, hanya 200-300 ribu orang," kata dia. Maka, menurut Wahyu, perlu lebih banyak upaya memulihkan sektor wisata ini dengan memanfaatkan seoptimal mungkin pelonggaran kebijakan yang diberikan.
Baca juga: Diskresi Sandiaga, Destinasi Yogyakarta Boleh Terima Anak Usia di Bawah 12 Tahun