"

Restoran di Yogyakarta Kedapatan Melanggar Protokol Kesehatan

Ilustrasi live music di kafe atau restoran. Pixabay/David Mark
Ilustrasi live music di kafe atau restoran. Pixabay/David Mark

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebuah restoran di Yogyakarta kedapatan melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. Koordinator Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, meski pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat, petugas tetap menindak siapa saja yang melanggar aturan.

"Kami sudah memanggil pengelola usaha wisata yang melanggar aturan selama PPKM Level 3 ini," kata Noviar Rahmad di Yogyakarta pada Senin, 4 Oktober 2021. Dia mencontohkan sebuah restoran dengan pemandangan di ketinggian di Kabupaten Gunungkidul, yang melanggar ketentuan kapasitas pengunjung.

Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DI Yogyakarta ini melanjutkan, petugas sudah memantau aktivitas di restoran tersebut selama beberapa hari terakhir. Pada Sabtu, 2 Oktober 2021 misalkan, jumlah pengunjung yang masuk berdasarkan data aplikasi PeduliLindungi mencapai 550 tamu. Hari berikutnya, Minggu, 3 Oktober 2021 sebanyak 700 sampai 800 orang.

Sementara kapasitas total restoran tersebut 1.000 tamu. Dan di masa PPKM Level 3 ini, pemerintah mensyaratkan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. "Artinya tempat ini melanggar protokol kesehatan tentang pembatasan kapasitas," kata Noviar. "Kami sudah memanggil manajemen restoran untuk mengklarifikasi."

Untuk klarifikasi, menurut Noviar, pelaku usaha wisata yang melanggar ketentuan PPKM Level 3 hanya mendapat peringatan satu kali. Apabila terbukti melanggar lagi di kemudian hari, maka sanksinya adalah penutupan sementara.

Noviar Rahmad melanjutkan, petugas harus tegas dan tidak membiarkan pelanggaran protokol kesehatan supaya jangan ada kecemburuan di antara pengelola usaha wisata. Di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, memang belum ada destinasi wisata yang boleh buka.

Tujuh destinasi wisata DI Yogyakarta yang mendapatkan izin operasional terletak di Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta. Destinasi wisata itu adalah Tebing Breksi, Taman Wisata Merapi Park, dan Candi Ratu Boko di Kabupaten Sleman; Hutan Pinus Mangunan, Seribu Batu, dan Pinus Pengger di Kabupaten Bantul; serta Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Yogyakarta

Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan di masa PPKM Level 3, restoran, kafe, dan tempat makan di luar ruang dapat melayani pelanggan di tempat atau dine-in. Namun demikian, pengelola tempat makan itu harus mematuhi peraturan. "Kami berpedoman pada Instruksi Gubernur DI Yogyakarta yang juga mengadopsi Instruksi Menteri Dalam Negeri," katanya.

Salah satu ketentuannya adalah restoran, rumah makan, kafe, dengan area pelayanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 waktu setempat. Kapasitas dibatasi 50 persen dan waktu bersantap maksimal 60 menit.

Baca juga:
Yogyakarta Penuh Wisatawan, Sultan HB X Usul Destinasi Wisata Buka Semua








Menteri Agama Soal Penutupan Patung Bunda Maria: Didirikan Tanpa Prosedur

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji dan alokasi kuota pengawas haji tahun 1443H/2022M. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Soal Penutupan Patung Bunda Maria: Didirikan Tanpa Prosedur

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo, Yogya dilakukan sendiri oleh pemiliknya, bukan oleh warga seperti yang diberitakan.


Cerita Pengelola Soal Kronologi Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal

1 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Pengelola Soal Kronologi Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal

Pengelola rumah doa di Kulon Progo, Yogyakarta mengisahkan kronologi penutupan patung Bunda Maria di tempatnya sehari sebelum Ramadan.


Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Restoran di Kabupaten Tangerang Selama Ramadan 2023

1 hari lalu

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan monitoring vaksinasi massal Covid-19. Kabupaten Tangerang menargetkan per hari 35 ribu vaksin  untuk 4 juta penduduknya. Senin, 29 Juni 2021. Foto: dokumen Pemkab Tangerang
Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Restoran di Kabupaten Tangerang Selama Ramadan 2023

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan aturan soal jam operasional tempat hiburan dan restoran selama Ramadan 2023. Apa saja ketentuannya?


Kampung Ramadan Jogokariyan, Ada 3.000 Takjil Gratis dan Ratusan Pedagang Setiap Hari

1 hari lalu

Kampung Ramadan Jogokariyan. Dok. Istimewa
Kampung Ramadan Jogokariyan, Ada 3.000 Takjil Gratis dan Ratusan Pedagang Setiap Hari

Kampung Ramadan yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Jogokariyan itu kali ini diramaikan tak kurang dari 300 stand kuliner.


Viral Video Patung Bunda Maria di Yogyakarta Ditutup Terpal Biru

1 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Viral Video Patung Bunda Maria di Yogyakarta Ditutup Terpal Biru

Video patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus ditutupi terpal berwarna biru viral di media sosial.


Jaga Wisata Stabil Selama Ramadan, Polda Yogyakarta Siapkan Langkah Cegah Kejahatan Jalanan

2 hari lalu

Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Jaga Wisata Stabil Selama Ramadan, Polda Yogyakarta Siapkan Langkah Cegah Kejahatan Jalanan

Kepolisian lima kabupaten/kota se-DI Yogyakarta bakal lebih intens menggelar patroli selama Ramadan, baik skala besar ataupun menengah.


Diprotes Ormas, Patung Bunda Maria di Yogya Ditutup Terpal saat Puasa Ramadan

2 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Diprotes Ormas, Patung Bunda Maria di Yogya Ditutup Terpal saat Puasa Ramadan

Patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus itu ditutupi terpal berwarna biru pada 22 Maret 2023 atau sehari sebelum Puasa Ramadan


Wings Air Kembali Mengudara di Wakatobi

2 hari lalu

Maskapai penerbangan Wings Air membuka rute baru Makassar - Palu mulai Jumat, 16 Oktober 2020. Foto: Wings Air
Wings Air Kembali Mengudara di Wakatobi

Pesawat Wings Air kembali mengudara atau melayani penerbangan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.


Tujuh Aturan Wisata saat Ramadhan dan Lebaran di Jakarta, Ini Detailnya

2 hari lalu

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Tujuh Aturan Wisata saat Ramadhan dan Lebaran di Jakarta, Ini Detailnya

Pemerintah DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang mengatur penyelenggaraan usaha pariwisata selama Ramadhan dan Lebaran.


Pemkab Bangkalan Larang Warung dan Restoran Buka Siang Hari Selama Ramadan

2 hari lalu

Warung Tegal (Warteg). TEMPO/Arif Fadillah
Pemkab Bangkalan Larang Warung dan Restoran Buka Siang Hari Selama Ramadan

Warung yang dibolehkan buka pada Ramadan untuk lokasi tertentu, seperti terminal, dengan alasan untuk menyediakan makanan bagi orang dalam perjalanan.