TEMPO.CO, Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. Pemerintah pusat memilih tiga destinasi wisata di DI Yogyakarta untuk uji coba pembukaan.
Tiga destinasi wisata yang semula akan menjalankan uji coba adalah Taman Pintar di Kota Yogyakarta, Candi Ratu Boko di Kabupaten Sleman, dan Watu Lumbung di Kabupaten Bantul. Uji coba pembukaan ini bukan berarti destinasi wisata tersebut terbuka untuk umum atau wisatawan dari mana saja boleh buka.
Dalam uji coba tersebut, pengelola destinasi wisata harus mengecek segala persiapan sekaligus simulasi pengecekan wisatawan yang boleh masuk dan dilarang dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Setelah ditinjau lagi, Pemerintah DI Yogyakarta mengusulkan perubahan pada dua destinasi wisata, yakni Taman Pintar Yogyakarta dan Watu Lumbung di Kabupaten Bantul.
Pemerintah DI Yogyakarta mengganti uji coba di Taman Pintar Yogyakarta ke Kebun Binatang Gembira Loka. Sedangkan destinasi wisata Watu Lumbung diganti dengan Hutan Mangunan, yang juga terletak di Kabupaten Bantul. "Besok, Senin 13 September 2021, kami mulai ujicoba QR Code atau kode unik untuk registrasi dan adminstrasi di aplikasi PeduliLindungi," kata Ketua Koperasi Notowono -koperasi yang mengelola sejumlah destinasi wisata di Kawasan Hutan Pinus Mangunan, Purwo Harsono saat dihubungi Minggu, 12 September 2021.
Pengunjung Kebun Binatang Gembira Loka melihat koleksi satwa di Zona Cakar yang baru dibuka. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Pria yang biasa disapa Ipung ini menyatakan kawasan Hutan Mangunan yang berada di Kecamatan Dlingo, itu sudah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment, dan Sustainability (CHSE) Kementerian Pariwisata, hingga sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan. "Kami juga sudah membentuk tim monitoring internal disertai pengawasan dari dinas pariwisata hingga dinas kesehatan," ujar Ipung.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menuturkan hanya satu destinasi di Kabupaten Bantul yang buka saat PPKM level 3 yakni Hutan Mangunan. "Sudah diganti, dari sebelumnya Watu Lumbung menjadi Hutan Mangunan. Pekan depan mulai uji coba," kata Halim.
Penggantian destinasi wisata untuk uji coba dari Watu Lumbung ke Hutan Mangunan sesuai rekomendasi dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan kesiapan administrasi hingga sarana. "Dari Pemerintah DI Yogyakarta dan pemerintah pusat mungkin ada pertimbangan tertentu untuk mengganti lokasi uji coba itu," ujar Halim.
Wisatawan mengunjungi Kompleks Taman Wisata Candi Keraton Ratu Boko di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, 3 Juli 2020. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Halim mengatakan pemberlakukan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk bagi wisatawan di kawasan Hutan Mangunan itu menjadi mutlak. "Dalam uji coba ini, hanya mereka yang sudah divaksin yang boleh masuk destinasi wisata itu," kata Halim.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Annihayah mengatakan Pemerintah DI Yogyakarta mengganti Watu Lumbung karena belum memiliki sertifikat CHSE. "Hutan Mangunan sudah punya sertifikat CHSE dan semua pengelolanya telah divaksin," ujarnya.
Baca juga:
PPKM Level 3 Yogyakarta: Ramai Wisatawan, Gumaton Jadi Sorotan, Satpol PP Kurang