TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah pusat akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata outdoor yang tersebar di lima provinsi yang menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan jatah objek wisata yang diizinkan uji coba beroperasi kembali oleh pusat diketahui hanya tiga destinasi saja, yang dalam pembukaannya wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi. "Masalahnya dari tiga objek wisata yang diizinkan ini mana saja kami masih menunggu surat keputusan dari pusat,” kata dia di Yogyakarta, Rabu, 8 September 2021.
Dari informasi sementara yang diperoleh melalui aplikasi PeduliLindungi, tiga objek wisata DIY yang diizinkan uji coba, antara lain Candi Ratu Boko di Kabupaten Sleman, Taman Pintar di Kota Yogyakarta dan kawasan Watu Lumbung di Kabupaten Bantul.
Tenaga Ahli Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Devie Rahmawati membenarkan bahwa aplikasi PeduliLindungi saat ini tengah mulai diperluas untuk penggunaan di enam sektor prioritas. "Dari enam sektor prioritas itu salah satunya aplikasi Peduli Lindungi akan menyasar untuk melayani sektor pariwisata,” kata dia dalam dialog daring yang digelar Rabu.
Hingga hari ini, aplikasi PeduliLindungi itu telah digunakan sebagai akses keluar masuk di 4.637 titik lokasi, di antaranya 100 stasiun, 2.254 gedung, 1.349 lokasi perkantoran dan industri, 256 hotel dan pusat perbelanjaan serta 960 restoran. "Selain pariwisata, perluasan aplikasi ini juga akan menyasar sektor perdagangan, keagaman, transportasi, pendidikan, dan pabrik,” kata Devie.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membenarkan untuk di DIY, pihaknya akan segera melakukan uji coba pembukaan destinasi di Candi Ratu Boko yang ada di Kecamatan Prambanan setelah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Uji coba pembukaan Candi Ratu Boko rencananya akan dilaksanakan pada 13 September mendatang.
"Di Sleman, hanya Candi Ratu Boko yang masuk dari 20 tempat wisata yang boleh ujicoba pada kabupaten/kota dengan status PPKM Level 3 se Jawa-Bali," kata Kustini.
Kustini mengaku tetap mensyukuri hanya satu destinasi itu yang boleh diujicoba. Sebab, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengirim surat permohonan ke Kementerian Pariwisata agar mendapat izin uji coba sebanyak 21 destinasi wisata.
Menurut Kustini, objek wisata Candi Ratu Boko telah mengantongi sertifikasi CHSE atau cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan) dan environment (ramah lingkungan) dari Kemenparekraf. “Candi Ratu Boko juga sudah siap menerapkan penuh aplikasi PeduliLindungi untuk pegawai dan wisatawan,” ujarnya.
Selain di Yogyakarta, pembukaan tempat wisata akan diujicoba di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Baca juga: Yogyakarta Tak akan Buka Objek Wisata Sebelum Ada Instruksi Pemerintah Pusat