TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan seluruh pengelola tak mengambil inisiatif sendiri membuka destinasi di wilayahnya pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DIY turun ke Level 3.
“Untuk pembukaan destinasi wisata, semua harus tunduk dengan keputusan pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri,” kata Sultan di Yogyakarta, Selasa, 7 September 2021.
Meskipun tren kasus Covid-19 di Yogyakarta terus mengalami penurunan, namun untuk segala keputusan pembukaan segala sektor, termasuk wisata, Sultan menegaskan posisi Yogyakarta akan tetap mengikuti apapun yang diputuskan pusat. "Kami tidak mungkin mengambil keputusan yang bertentangan dengan pusat termasuk soal destinasi wisata, jadi instruksi pusat apa, ya itu yang kami terapkan,” kata dia.
Hanya saja, Sultan memprediksi bahwa soal uji coba pembukaan destinasi wisata ini ketentuannya diperkirakan tak akan jauh berbeda dengan perlakuan pada pusat perbelanjaan atau mal, yakni dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi. "Nanti untuk wisata pun (diperkirakan) juga pakai aplikasi PeduliLindungi itu. Sama seperti halnya saat ini untuk orang akan masuk ke mall, restauran harus melalui aplikasi Peduli Lindungi itu, kalau tidak pakai aplikasi itu tidak boleh,” ujarnya.
Sultan menjelaskan aplikasi PeduliLindungi sebagai pendeteksi apakah seseorang yang beraktivitas sudah mendapatkan vaksin Covid-19 atau belum. Hal ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan virus agar tak melonjak lagi. "Karena dari aplikasi itu akan terdeteksi semua melalui pusat data informasi Kementerian Kesehatan," kata dia.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan destinasi wisata yang boleh melakukan uji coba pembukaan di masa PPKM Level 3 hanya yang sesuai daftar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang keputusannya akan keluar awal pekan ini. “Kalau misalnya Pantai Parangtritis tidak masuk dalam list Kementerian Pariwisata itu jelas tidak boleh beroperasi, masih harus ditutup dulu,” ujarnya.
Aji menuturkan Pemerintah DIY mengimbau masyarakat tak euforia dengan turunnya level PPKM dari Level 4 ke Level 3 ini, khususnya kaitannya dengan pembukaan pariwisata. Ia mengatakan paling tidak wisata baru dilakukan ketika kondisinya sudah masuk minimal Level 2.
“Tidak semua wisatawan yang melalui jalan darat bisa terpantau kondisinya. Yogya banyak destinasi yang sifatya terbuka, seperti Malioboro, itu susah dikontrol dengan aplikasi PeduliLindungi, jadi sebaiknya jangan berwisata dulu, tunggu nanti kalau sudah Level 2 PPKM nya,” kata Aji.
Aji mengatakan untuk destinasi yang di masa PPKM Level 3 ini diizinkan uji coba pun tentu masih sangat dibatasi kapasitas dan jumlahnya. Jika destinasi itu terjadi penularan kasus Covid-19, maka Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan langsung menutupnya kembali.
Baca juga: Yogyakarta Ingin Pikat Wisatawan Mancanegara Lewat Wisata Seni