TEMPO.CO, Malang - Kota Malang kini punya empat ruang kerja bersama atau coworking space untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif. Seluruh ruang kerja bersama ini tersebar di empat dari lima kecamatan di Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan Kota Malang berpeluang jadi salah satu kota kreatif terbaik di Indonesia. Dasarnya, 50,65 persen penduduk Kota Malang adalah generasi milenial dan generasi Z atau berusia 20 sampai 40 tahun, serta mempunyai lebih dari seratus perusahaan rintisan atau start-up.
"Kami ingin mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan, keterpaduan, dan menjadi bagian dari semangat The Future of Malang, yaitu ‘Malang Creative dan Malang 4.0’," kata Sutiaji dalam acara Ngopi Ker atau Ngobrol Penuh Inspirasi, Sabtu, 4 September 2021.
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan coworking space dapat digunakan baik oleh orang-orang yang bekerja sendiri atau komunitas. Ruang kerja bersama muncul sebagai alternatif dari ruang di gedung perkantoran yang harga sewanya mahal. Sedangkan jumlah pebisnis start-up bertambah terus.
“Menjawab berbagai permasalahan biaya operasional gedung yang terus meningkat, serta menjawab kebutuhan ruang kerja dengan harga terjangkau, makanya kami berusaha memperbanyak coworking space yang dibutuhkan pelaku start-up," kata Ida Ayu. "Ini juga untuk mendorong kemajuan perekonomian Indonesia."
Ayu menjelaskan, empat ruang kerja bersama yang sudah ada terletak di lantai 3 Stadion Gajayana, Kecamatan Klojen. Tempat itu cocok untuk berfoto, video, dan kegiatan seni musik. Ada pula coworking space di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, untuk seni pertunjukan, seni kriya, dan seni budaya.
Coworking space di Kota Malang. Dok. Pemerintah Kota Malang
Coworking space di Gelanggang Olahraga Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, untuk seni rupa, seni lukis, seni kriya, dan seni pertunjukan. Terakhir, ruang kerja bersama di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, untuk kegiatan seni pertunjukkan dan kriya.
Rencananya, pemerintah Kota Malang akan menambah satu lagi coworking space di Kecamatan Lowokwaru. "Dengan begitu, satu kecamatan punya satu coworking space," ujar Ida Ayu. Saat ini pemerintah tengah membenahi masalah ketiadaan petugas yang bertanggung jawab mengurus setiap ruang kerja bersama itu.
Pengelola coworking space ini juga mesti membuat zonasi penggunaan ruang kerja bersama untuk semua subsektor. Ida memastikan prosedur penggunaan ruang kerja bersama sangat gampang. Para pelaku usaha rintisan maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) cukup membuat surat permohonan ke Dinas Kepemudaan melalui Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Surat permohonan dilengkapi dengan identitas diri dan data perusahaan. "Surat permohonan kami seleksi. Jika layak dan disetujui, kami keluarkan surat persetujuan izin pemanfaatan coworking space sesuai zonasi," kata Ida.
Agung, seorang pelaku usaha rintisan berskala UMKM bernama My Gallery, mengatakan telah menggunakan ruang kerja bersama di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia merasa terbantu di era digitalisasi, terutama untuk pemasaran online. "Usaha kami bergerak di bidang kerajinan pigura dan dekorasi rumah. Di coworking space Bakalankrajan, kami bisa menguasai maketing online," kata Agung seraya berharap ada lebih banyak lagi tempat coworking space.
Baca juga:
Sri Mulyani: Aset Negara Bisa Dioptimasi jadi Coworking Space