TEMPO.CO, Mataram - Selama ini calon penumpang pesawat yang hendak terbang ke Nusa Tenggara Barat atau NTB harus menunjukkan tes Covid-19 RT-PCR dengan hasil negatif dan sertifikat vaksinasi, minimal dosis pertama. Kini, mereka yang menuju NTB cukup melakukan rapid test antigen.
Seperti diketahui, biaya tes Covid-19 swab RT-PCR dengan rapid test antigen berbeda. Tes RT-PCR lebih mahal atau dua kali lipat dibanding rapid test antigen.
General Manager Bandara Internasional Lombok, Nugroho Jati mengatakan, perubahan ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 180/11/KUM/Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dan PPKM Level 2 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. "Kami menyesuaikan syarat perjalanan udara dengan surat edaran tersebut," kata Nugroho Jati pada Jumat, 3 September 2021.
Sesuai Surat Edaran Gubernur NTB itu, mulai Kamis 2 September 2021, maka wisatawan yang hendak ke NTB cukup menunjukkan hasil negatif dari rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam dan sertifikat vaksinasi dosis kedua. Jika baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, maka tetap harus melampirkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 2 x 24 jam.
Suasana Bandara Internasional Lombok, NTB. Dok. AP I - Bandara Lombok
Ketentuan penggunaan hasil rapid test antigen dan sertifikat vaksinasi dosis kedua tersebut hanya berlaku untuk penerbangan menuju NTB. Sedangkan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai daerah PPKM level 4, PPKM level 3, dan PPKM level 2 di luar NTB, mengikuti aturan yang berlaku di daerah tujuan.
Nugroho Jati menambahkan, tarif layanan pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Internasional Lombok saat ini juga turun menjadi Rp 109 ribu. Penurunan ongkos tes Covid-19 itu menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen mulai 1 September 2021. Sementara tarif layanan RT-PCR saat ini sebesar Rp 525 ribu.
"Kami berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan perjalanan udara," kata Nugroho Jati. Dengan begitu, lalu lintas penerbangan, khususnya di Bandara Internasional Lombok perlahan bertambah.
Baca juga:
Wisatawan Tiba di NTB, Langsung Dapat Notifikasi Destinasi Wisata di Sana