TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum mengizinkan pembukaan tempat wisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 31 Agustus - 6 September 2021. Petugas pun terus mengawasi tempat-tempat wisata agar tak terjadi pelanggaran.
"Masih (ditutup), masih diawasi oleh tim monitoring dari satgas untuk pariwisata," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu, 1 September 2021.
Namun, menurut Ade Yasin, ada satu tempat wisata yang buka, yaitu Taman Safari Indonesia. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengatakan TSI dibuka karena tergolong tempat konservasi satwa.
"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi di sini binatang dari seluruh negara dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit untuk hewan biayanya cukup tinggi," kata Ade Yasin.
Meski sudah buka, TSI hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung. "Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja," kata Ade Yasin.
Saat penurunan status PPKM, sudah banyak wisatawan yang kembali memadati kawasan Puncak. Seperti terjadi pada pekan lalu sehingga kepolisian kembali memberlakukan sistem buka tutup.
Rencananya, pada dua kali akhir pekan mulai 3 September 2021, Polres Bogor akan melakukan uji coba sistem ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul untuk mengantisipasi volume kendaraan.
Baca juga: Taman Safari Bogor Boleh Buka Lagi, tapi Pengunjung Tak Boleh Turun dari Mobil