Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bosan di Rumah, Ini Tips Bijak Bepergian Supaya Aman dan Hemat

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi wanita travelling/berlibur. Shutterstock.com
Ilustrasi wanita travelling/berlibur. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada Senin malam, 30 Agustus 2021. Kini, aturan pembatasan tersebut mulai longgar di hampir seluruh daerah. Artinya, masyarakat boleh keluar rumah atau bepergian asalkan tetap patuh protokol kesehatan dan memenuhi beberapa syarat khusus.

Salah satu syarat yang berbeda adalah memiliki sertifikat vaksinasi. Ketika hendak masuk mall, hotel, melakukan perjalanan ke luar kota, hingga mancanegara, maka sertifikat vaksinasi wajib hukumnya. Ketentuan tes Covid-19 dengan hasil negatif kini tak selalu diperlukan saat bepergian.

Saat merasa bosan di rumah, ingin menikmati suasana baru, namun masih khawatir tertular Covid-19 atau dana terbatas, coba lakukan beberapa tips berikut seperti dikutip dari Timeout:

  • Pilih tempat liburan yang dekat dari rumah
    Kurangi risiko menghabiskan banyak waktu di jalan dan kelelahan dengan memilih tempat liburan yang dekat dari rumah. Kamu bisa staycation atau mampir ke tempat yang nyaman di sekitar kawasan aglomerasi. Dengan begitu, tak perlu repot tes Covid-19, karantina, dan lebih hemat.

  • Perhatikan fleksibilitas waktu liburan
    Ada banyak paket liburan aman dan hemat yang ditawarkan oleh pengelola hotel atau penginapan. Kamu bisa memanfaatkan promosi, misalkan harga kamar yang lebih rendah dengan fleksibilitas waktu menginap. Kamu pesan dulu dan datang pada pekan ini atau pekan depan dalam periode tertentu. Biasanya ada banyak diskon juga dalam penawaran semacam ini.

  • Tidak ada penalti
    Pastikan penyedia akomodasi tidak membebankan biaya penalti apabila kamu membatalkan pesanan. Jangan menghamburkan uang ratusan ribu atau jutaan rupiah untuk sesuatu yang tidak kita manfaatkan. Jadi, lebih bijak saat memilih akomodasi, waktu, dan persyaratannya.

  • Cek bisakah uang kembali
    Jika di poin sebelumnya kamu terkena penalti saat membatalkan pemesanan akomodasi liburan, di sini berlaku sebaliknya. Apakah uang yang kamu bayarkan bisa kembali dengan utuh atau tidak apabila liburanmu batal. Tentu saja, kamu sebaiknya memilih penyedia akomodasi yang bersedia mengembalikan uangmu apabila kamu batal menggunakannya. Tetapi biasanya tidak sepenuhnya.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Periksa biaya tambahan
    Ketika memilih akomodasi tertentu untuk liburan, jangan sungkan untuk bertanya sedetail mungkin tentang segala fasilitas dan pelayanan yang akan kamu terima. Kalau kamu tidak memastikan segala kebutuhan selama liburan dengan jelas, ujung-ujungnya biasanya keluar uang lagi.

  • Pahami prosedur
    Setiap merencanakan perjalanan, pahami setiap prosedur yang harus kamu lalui. Jangan ada yang terlewat karena bisa bikin susana hati jadi tak nyaman dan berimbas pada pengeluaran. Padahal kamu liburan untuk senang-senang bukan?

  • Asuransi perjalanan
    Khusus untuk perjalanan ke luar negeri, umumnya sejumlah negara menetapkan angka asuransi perjalanan yang berbeda. Mereka mensyaratkan ini untuk berjaga-jaga jika ada wisatawan yang positif Covid-19 dan harus menjalani perawatan. Negara yang dituju tentu tak akan membayar semua ongkos perawatan. Sebab itu, asuransi perjalanan menjadi penting untuk kebaikanmu juga.

NATHASYA ESTRELLA

Baca juga:

Negara-negara Ini Terima Vaksin Sinovac Sebagai Syarat Bepergian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

1 jam lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

9 jam lalu

Paro Taktsang atau Tiger's Nest di Bhutan (Pixabay)
Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.


10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

3 hari lalu

Ilustrasi hotel terbesar di dunia. Foto: Canva
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.


Tips Menghindari Tagihan Telepon Bengkak saat Traveling ke Luar Negeri

3 hari lalu

Ilustrasi gadget dan aplikasi untuk traveling
Tips Menghindari Tagihan Telepon Bengkak saat Traveling ke Luar Negeri

Banyak pelancong yang tidak menyadari bahwa ponsel mereka menggunakan data roaming yang biayanya jauh lebih mahal saat traveling ke luar negeri.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

4 hari lalu

Amsterdam, Belanda. Unsplash.com/Adrien Olichon
Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

Tahun ini Amsterdam juga menaikkan pajak turis menjadi 12,5 persen untuk wisatawan yang menginap dan penumpang kapal pesiar.


126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

5 hari lalu

Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Jawa Timur (TEMPO/Lourentius EP)
126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

Destinasi yang paling banyak dikunjungi di Banyuwangi selama libur Lebaran salah satunya Pantai Marina Boom


Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

6 hari lalu

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya. Foto: Canva
Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.