Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengembangan Pariwisata di Hutan Bowosie Labuan Bajo, akan Ada 4 Zona Wisata

Reporter

image-gnews
Wisatawan menikmati wisata Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, 2 Juli 2021. Selain itu, di tengah pandemi pemerintah juga telah mewujudkan digitalisasi industri pariwisata di lima destinasi pariwisata super prioritas salah satunya adalah Labuan Bajo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Wisatawan menikmati wisata Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, 2 Juli 2021. Selain itu, di tengah pandemi pemerintah juga telah mewujudkan digitalisasi industri pariwisata di lima destinasi pariwisata super prioritas salah satunya adalah Labuan Bajo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores atau BPOLBF akan mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 hektare Hutan Bowosie Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.

“BPOLBF bersama Kemenparekraf diamanahkan untuk melakukan pengembangan kawasan 400 hektare tersebut sebagai kawasan pariwisata berkualitas yang terintegrasi dengan Taman Nasional Komodo, kawasan pariwisata Kota Labuan Bajo serta kawasan pariwisata lainnya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang akan dibagi dalam empat zona,” kata Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina di Labuan Bajo, Senin, 30 Agustus 2021.

Menurut Shana, pengembangan dan pemanfaatan area itu telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 yang berisi perubahan status dan pemanfaatan 400 hektare hutan Bowosie. Sebagian dari 400 hektare lahan tersebut telah ditetapkan izin prinsip dan dispensasi pembangunannya sebagai bagian dari proses pelepasan kawasan hutan untuk areal penggunaan lain (APL) seluas 135,22 hektare yang dikelola BPOLBF, dan sebagian lainnya dalam proses izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) untuk luasan 264 hektare.

Shana mengatakan pembangunan kawasan mengedepankan prinsip berkelanjutan sesuai peraturan perundangan dengan luas area terbangun 10 persen untuk area PBPH-JL dan 17 persen untuk area APL. Adapun empat zona tersebut meliputi zona budaya (cultural district), zona santai (leisure district), zona alam (wildlife district) dan zona petualangan (adventure district). 

Pada zona zona budaya seluas 114,73 hektare akan dikembangkan beragam atraksi dan fasilitas destinasi seperti pusat budaya, pusat penelitian pariwisata, hotel, galeri bajo 360 derajat, kampung UMKM dan atraksi lain yang ikut mendukung pariwisata. Zona santai di lahan seluas 6,79 hektare dari 63,59 hektare zona santai akan digunakan untuk program pembangunan resort khusus, kapel, bukit doa hingga area untuk hiking di hutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya pada lahan 10,2 hektare dari 89,25 hektare lahan untuk zona alam akan digunakan untuk membangun restoran, kebun binatang mini, outdoor teater dan balai observasi alam. Kemudian 10,2 hektare dari 132,43 hektare lahan zona petualangan akan dibangun hotel, penginapan glamping, area wisata gua, sarana transportasi seperti kereta gantung, ruang hijau publik dan jalur sepeda lintas hutan.

Menurut Shana, pembangunan kawasan pariwisata otorita BPOLBF telah sesuai dengan amanah presiden yang direncanakan sebagai gerbang kawasan Flores dengan menunjukan keunikan budaya dan kondisi alamiah yang terjaga dari visi pariwisata berkualitas Labuan Bajo Flores. “BPOLBF telah berkoordinasi dengan pihak-pihak ahli untuk bisa memanfaatkan dan menjalankan perpres ini dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal,” ujarnya.

Baca jugaBerlayar dengan Kapal Kolosal Plataran Malayeka Phinisi di Laut Flores

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

16 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

2 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

3 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

Pengunjuk rasa percaya bahwa model pariwisata Kepulauan Canary tidak berkelanjutan dan harus diubah, merugikan penduduk lokal.


Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

8 hari lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

8 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

9 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.


4 Destinasi Wisata di Kepulauan Canary Spanyol Diserbu Turis, Warga Malah Aksi Mogok Makan

11 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
4 Destinasi Wisata di Kepulauan Canary Spanyol Diserbu Turis, Warga Malah Aksi Mogok Makan

Destinasi Wisata di Kepulauan Canary terus diserbu turis, membuat warga lakukan aksi mogok makan. Berikut 4 tujuan wisata unggulan di sana.