TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores atau BPOLBF akan mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 hektare Hutan Bowosie Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.
“BPOLBF bersama Kemenparekraf diamanahkan untuk melakukan pengembangan kawasan 400 hektare tersebut sebagai kawasan pariwisata berkualitas yang terintegrasi dengan Taman Nasional Komodo, kawasan pariwisata Kota Labuan Bajo serta kawasan pariwisata lainnya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang akan dibagi dalam empat zona,” kata Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina di Labuan Bajo, Senin, 30 Agustus 2021.
Menurut Shana, pengembangan dan pemanfaatan area itu telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 yang berisi perubahan status dan pemanfaatan 400 hektare hutan Bowosie. Sebagian dari 400 hektare lahan tersebut telah ditetapkan izin prinsip dan dispensasi pembangunannya sebagai bagian dari proses pelepasan kawasan hutan untuk areal penggunaan lain (APL) seluas 135,22 hektare yang dikelola BPOLBF, dan sebagian lainnya dalam proses izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) untuk luasan 264 hektare.
Shana mengatakan pembangunan kawasan mengedepankan prinsip berkelanjutan sesuai peraturan perundangan dengan luas area terbangun 10 persen untuk area PBPH-JL dan 17 persen untuk area APL. Adapun empat zona tersebut meliputi zona budaya (cultural district), zona santai (leisure district), zona alam (wildlife district) dan zona petualangan (adventure district).
Pada zona zona budaya seluas 114,73 hektare akan dikembangkan beragam atraksi dan fasilitas destinasi seperti pusat budaya, pusat penelitian pariwisata, hotel, galeri bajo 360 derajat, kampung UMKM dan atraksi lain yang ikut mendukung pariwisata. Zona santai di lahan seluas 6,79 hektare dari 63,59 hektare zona santai akan digunakan untuk program pembangunan resort khusus, kapel, bukit doa hingga area untuk hiking di hutan.
Selanjutnya pada lahan 10,2 hektare dari 89,25 hektare lahan untuk zona alam akan digunakan untuk membangun restoran, kebun binatang mini, outdoor teater dan balai observasi alam. Kemudian 10,2 hektare dari 132,43 hektare lahan zona petualangan akan dibangun hotel, penginapan glamping, area wisata gua, sarana transportasi seperti kereta gantung, ruang hijau publik dan jalur sepeda lintas hutan.
Menurut Shana, pembangunan kawasan pariwisata otorita BPOLBF telah sesuai dengan amanah presiden yang direncanakan sebagai gerbang kawasan Flores dengan menunjukan keunikan budaya dan kondisi alamiah yang terjaga dari visi pariwisata berkualitas Labuan Bajo Flores. “BPOLBF telah berkoordinasi dengan pihak-pihak ahli untuk bisa memanfaatkan dan menjalankan perpres ini dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal,” ujarnya.
Baca juga: Berlayar dengan Kapal Kolosal Plataran Malayeka Phinisi di Laut Flores