TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 mesti mengunduh sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut menyimpan data vaksin sekaligus sertifikat vaksinasi yang menjadi syarat ketika hendak naik moda transportasi umum, masuk pusat perbelanjaan, dan aktivitas luar ruang lainnya.
Aplikasi PeduliLindungi juga memberitahu bagaimana status kasus Covid-19 di kawasan tertentu dan riwayat perjalanan pemiliknya. Jika ingin melakukan perjalanan internasional, sertifikat vaksinasi atau paspor vaksin juga menjadi syarat wajib.
Memang vaksinasi tidak membuat seseorang benar-benar terhindar dari infeksi Covid-19. Namun setidaknya reaksi yang muncul tidak parah atau sampai fatal. Lantas bagaimana sejumlah negara memberlakukan sertifikat vaksinasi kepada warga negaranya dan pendatang? Berikut ulasannya:
- Destinasi wisata
Hampir semua destinasi wisata di sejumlah negara mensyaratkan sertifikat vaksinasi. Wisatawan mungkin perlu mengunduh aplikasi khusus untuk pendatang dan memasukkan data pribadi. - Terhindari dari karantina
Pemerintah Polandia, Estonia, Islandia, Rumania, Georgia, dan Seychelles, menyatakan akan membebaskan wisatawan dari karantina asalkan sudah divaksin dan mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi. - Klub malam
Bukan hanya pusat perbelanjaan, layanan transportasi umum, bahkan klub malam di berbagai negara juga mensyaratkan sertifikat vaksinasi bagi pengunjung warga negara asing. - Konser
Sebuan badan amal kegiatan musik di Inggris, Music Venue Trust mewajibkan penonton menunjukkan sertifikat vaksinasi dan bukti tes Covid-19 dengan hasil negatif sebelum menonton konser.
Hingga kini memang belum ada satu format sertifikat vaksinasi Covid-19 yang berlaku universal. Dengan begitu, setiap wisatawan harus menyesuaikan dengan ketentuan di setiap negara yang dikunjungi. Jika kamu singgah ke beberapa tempat, sebaiknya simpan dokumentasi di masing-masing destinasi atau negara itu.
Beberapa perusahaan atau institusi sekarang sedang mengembangkan paspor vaksin global. Asosiasi Transportasi Udara Internasional atau IATA telah meluncurkan Travel Pass Initiative sendiri yang memungkinkan menyimpan data vaksinasi dan rincian pengujian pada aplikasi digital. Ada juga CommonPass, ide serupa dari lembaga nirlaba Swiss, The Commons Project dan Forum Ekonomi Dunia.
Tantangan dalam membuat paspor vaksin yang berlaku di semua negara adalah menciptakan sistem yang mudah digunakan dan melindungi data penggunanya. Sistem itu juga harus mampu menavigasi setiap peraturan serta pembatasan yang kompleks dan selalu berubah di berbagai negara.
NATHASYA ESTRELLA | TIMEOUT
Baca juga:
Singapura Terima Wisatawan Bulan Depan, Syarat dan Nominal Asuransi Perjalanan