Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Yogyakarta, Scan Aplikasi PeduliLindungi di Mal, Restoran, Sampai Angkringan

image-gnews
Tampilan awal aplikasi PeduliLindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona COVID-19. (ANTARA/Arindra Meodia)
Tampilan awal aplikasi PeduliLindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona COVID-19. (ANTARA/Arindra Meodia)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah DI Yogyakarta mulai menggalakkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi setiap orang yang hendak beraktivitas di ruang publik. Aplikasi menyimpan data apakah penggunanya sudah mendapatkan vaksin Covid-19 atau belum sekaligus menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan mulai pekan ini akan mulai menyiapkan implementasi aplikasi PeduliLindungi untuk restoran, mall atau pusat perbelanjaan, dan berbagai tempat publik lainnya.
"Jadi, seluruh aktivitas masyarakat, ke restoran, ke mall, warteg, kafe, sampai angkringan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi itu," kata Baskara Aji seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 23 Agustus 2021.

Baskara Aji menambahkan, di dalam aplikasi PeduliLindungi sudah tercantum beragam informasi yang dibutuhkan untuk membantu menekan penularan kasus Covid-19. Selain mengecek apakah orang yang menggunakan aplikasi tersebut sudah divaksin atau belum, peranti lunak itu juga bisa memperlihatkan hasil PCR pemiliknya.

Nantinya, menurut Baskara Aji, pengunjung mall, restoran, hingga angkringan wajib memindai kode unik atau barcode yang telah disediakan untuk mengetahui apakah boleh masuk termasuk ke tempat-tempat publik di Yogyakarta. Pekan ini, kata dia, pemerintah DI Yogyakarta mulai menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan menggandeng berbagai asosiasi pedagang dan sektor usaha.

Syarat masuk ke Senayan City dengan mengunduh aplikasi pedulilindungi dan scan barcode/Foto: Ecka PramitaIlustrasi mau masuk pusat perbelanjaan dengan mengunduh dulu aplikasi pedulilindungi dan scan barcode. TEMPO | Ecka Pramita

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya saja, Baskara Aji menambahkan, hingga kini pusat perbelanjaan di Yogyakarta belum mendapat giliran uji coba. Tambahan data yang masuk ke aplikasi PeduliLindungi baru untuk mall di Jakarta, Bali, Bandung, dan Malang.

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya akan melakukan persiapan rencana implementasi aplikasi PeduliLindungi untuk berbagai tempat usaha dan pusat perbelanjaan. "Kami setuju dengan kebijakan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini. Hanya saja, para pemilik mall di Yogyakarta saat ini memutuskan untuk tidak beroperasi dulu," kata Sultan.

Sultan Hamengku Buwono X menambahkan, keputusan para pemilik mall di Yogyakarta untuk tidak beroperasi karena mempertimbangkan beban operasional yang harus dikeluarkan. Kalaupun buka di masa PPKM, belum tentu masyarakat mau berkunjung ke sana.

Baca juga:
Pusat Perbelanjaan di Yogyakarta Bersiap Uji Coba Pembukaan, Sultan: Semua Tutup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

1 jam lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

1 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

5 jam lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

16 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

19 jam lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

1 hari lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

2 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.