TEMPO.CO, Jakarta - Taman Impian Jaya Ancol tengah menyiapkan aturan teknis mengenai persyaratan wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19 untuk wisata. Bukti vaksin Covid-19 rencananya diterapkan untuk masuk ke tempat umum, seperti tempat wisata.
Manajer Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, aturan teknis tersebut nantinya melengkapi sistem pembelian tiket dan reservasi daring yang dilaksanakan selama ini. "Prinsipnya Ancol akan mengikuti peraturan yang berlaku," ujarnya, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan pemerintah pusat berencana memberlakukan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat melakukan berbagai kegiatan, termasuk perjalanan wisata ke depan. Di Jakarta, Pemerintah DKI telah mensyaratkan kartu vaksin untuk aktivitas umum, seperti ke mal, restoran dan bepergian dengan transportasi umum.
Rika mengatakan sampai saat ini, Ancol akan menunggu keputusan dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai rencana tersebut. Adapun saat ini, kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol masih tutup sementara bagi wisatawan hingga 16 Agustus 2021 sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selama masa penutupan sementara, Ancol tetap melakukan kegiatan perawatan rutin sejumlah fasilitas serta aset yang ada dengan menerapkan protokol kesehatan. "Pemeliharaan fasilitas yang ada di Ancol tetap terjaga, setiap saat kami kontrol, petugas piket harian tetap masuk bergantian," kata Rika.
Baca juga: Wisata ke Ancol Cukup dari Rumah Saja, Bisa ke Seaworld Hingga Naik Gondola