TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat yang hendak bepergian ke Bogor pada akhir pekan ini dan libur HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus sebaiknya mengetahui delapan titik penyekatan yang berlaku di perbatasan. Penyekatan tersebut berlangsung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga Senin, 16 Agustus 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan penyekatan itu mengacu pada aturan pemerintah pusat tentang PPKM. "Kami mengikuti arahan pemerintah pusat. Belum ada pergerakan di luar instruksi pemerintah karena kami ingin menyukseskan PPKM hingga tingkat penularan Covid-19 terkendali," kata Ade Yasin seusai pencanangan vaksinasi remaja di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Kamis 12 Agustus 2021.
Berikut delapan titik penyekatan di perbatasan Kabupaten Bogor:
- Jasinga yang berbatasan dengan Lebak, Banten
- Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang
- Parung perbatasan dengan Depok
- Gunungputri perbatasan dengan Bekasi
- Cileungsi perbatasan dengan Bekasi
- Cibinong perbatasan dengan Depok
- Cigombong perbatasan dengan Sukabumi
- Simpang Gadog untuk mengantisipasi pengunjung dari arah Jakarta
Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Selain menyekat perbatasan, Ade Yasin menjelaskan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga mengawasi penerapan PPKM di titik keramaian dan destinasi wisata. Kendati Kabupaten Bogor tidak menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor, dia menjelaskan, petugas mengatur mobilitas masyarakat dengan menutup sejumlah ruas jalan utama di sekitar Cibinong dan Sentul.
Ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Cikempong - Stadion Pakansari dan Simpang Sentul - Stadion Pakansari. Dua jalan tersebut tuup mulai pukul 20.00 sampai 04.00 WIB. Selama PPKM, seluruh destinasi wisata hingga pelosok desa di Kabupaten Bogor, tutup.
Baca juga:
PPKM Level 4, Parkir Kendaraan di Kota Bogor Diberlakukan Ganjil Genap