Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Contoh Resepsi Pernikahan di Hotel Senggigi Lombok yang Sesuai Aturan PPKM

image-gnews
Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Kha Ruxury
Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Kha Ruxury
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM membuat acara resepsi, akad nikah, hajatan, dan sejenisnya, berlangsung secara berbeda. Ada pemerintah daerah yang saklek melarang kenduri semacam itu karena memicu kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19, ada pula yang masih memberikan kelonggaran.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat atau NTB memberikan toleransi bagi masyarakat yang hendak mengadakan resepsi, asalkan patuh protokol kesehatan. Seperti resepsi pernikahan yang berlangsung di Hotel Kila, Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, NTB, pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Pasangan pengantin dan keluarganya hanya boleh mengundung 25 persen dari daya tampung Hotel Kila, yakni 500 orang. Artinya, mereka hanya boleh menyebar 125 undangan yang berlaku untuk satu orang. Waktu kedatangan para undangan itu juga harus dibagi menjadi dua termin.

Para undangan resepsi pernikahan dilarang kontak langsung, semisal bersalaman dengan pengantin dan keluarganya yang menyambut di pelaminan. Muhammad Rizal dari Rossa Wedding Organizer mengatakan bentuk pelaminan didesain berbeda dengan yang biasa karena terpasang batas antara mempelai dan tamu di atas panggung. "Dengan begitu, tamu dan mempelai serta keluarganya tetap berjarak," katanya.

Resepsi pernikahan di Hotel Kila Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, NTB, yang berlangsung di masa PPKM. Dok. Dinas Pariwisata Lombok Barat

Setiap tamu yang datang hanya boleh berada di sana selama 10 menit. Ada petugas yang mengatur jarak dan durasi setiap tamu supaya tidak terjadi kerumunan. Tidak ada hidangan prasmanan, melainkan nasi kotak yang telah disiapkan untuk dibawa pulang oleh para tamu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tim kami langsung mengecek guna memastikan acara resepsi pernikahan ini menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Kepolisian Resor Lombok Barat, Ajun Komisaris Besar Bagus S. Wibowo. Selain pemantauan dari kepolisian, ada pula unsur tim gabungan Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Barat, yang terdiri dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Setiap tamu yang hendak masuk ke tempat resepsi pernikahan harus menjalani pengecekan suhu tubuh dan membersihkan tangan dengan hand sanitizer. "Kami telah menyiapkan semuanya sesuai rekomendasi pemerintah untuk disiplin protokol kesehatan," kata Rizal.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lombok Barat, Ketut Rauh memastikan setiap acara kenduri selama PPKM sesuai rekomendasi dan mematuhi protokol kesehatan. "Kalau tidak sesuai, langsung kami bubarkan." ucapnya.

#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker #DiamdiRumah

Baca juga:
PPKM, Pedagang Malioboro Yogyakarta Jual Toko: Sudah Banting Harga Tak Juga Laku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

1 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

2 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

3 hari lalu

Timbunan batu mengandung mineral emas ditambang ilegal, yang siap diproses di Kolam air diduga menggunakan bahan merkuri dikelola oleh Tenaga Kerja Asing ilegal berasal dari China, di Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Taksir Tambang Emas Ilegal di NTB Beromzet Triliunan Rupiah

KPK menaksir omzet tambang emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan.


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

3 hari lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Lebih dari Rp 1 Triliun per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.


Juga Berlaku untuk Pengantin Lama, Begini Cara Buat Kartu Nikah Digital

5 hari lalu

Sepasang pengantin menunjukkan buku pernikahan mereka setelah melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Sukarame Palembang, Sumsel, Sabtu, 6 Juni 2020. ANTARA
Juga Berlaku untuk Pengantin Lama, Begini Cara Buat Kartu Nikah Digital

Selain mudah dibuat, kartu nikah digital menawarkan berbagai keuntungan, seperti kemudahan akses data diri pasangan, pemeriksaan keabsahan pernikahan, dan pencegahan pemalsuan dokumen.


Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

5 hari lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.


Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

6 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.