TEMPO.CO, Yogyakarta - Kawasan Malioboro Yogyakarta selama ini menjadi rumah untuk menggantungkan hidup lebih dari 2.000 pedagang kaki lima (PKL). Namun semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diberlakukan, kawasan Malioboro kini sunyi karena jalanan itu disekat 24 jam dan lampu-lampunya dimatikan saat malam hari.
"Semua modal sudah habis untuk biaya hidup," kata Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Daerah Istimewa Yogyakarta Mukhlas Madani, Jumat, 9 Juli 2021.
Mukhlas mengatakan dengan disekatnya Malioboro secara penuh 24 jam sudah tak memberi pilihan lagi PKL untuk bergerak. Ribuan PKL pun memilih libur.
Sebab, meskipun mereka tetap beroperasi dan melayani drive thru, hal tersebut sangat sulit karena jualan utama di kawasan itu adalah suasananya. "Yang dijual di Malioboro kan suasananya, tidak seperti di tempat lain, untuk drive thru jelas susah," kata Mukhlas.
Para PKL di Malioboro yang masih bisa membuka lapak adalah para penjual makanan dan minuman atau kebutuhan pokok. Selain itu, PKL harus menutup sementara lapaknya.
Tak hanya PKL di Malioboro yang sekarat bertahan di masa PPKM Darurat ini. Mukhlas mengatakan di DIY total ada sekitar 20 ribu PKL yang tersebar di lima kabupaten/kota yang bernasib tak kalah nestapa.
"Yogya itu kan penggerak ekonominya hanya ada dua, mahasiswa dan wisatawan. Sekarang dua-duanya tidak ada, jadi PKL semua kesulitan," kata Mukhlas.
Misalnya di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul. Para PKL di dua wilayah itu benar-benar mengandalkan kunjungan pariwisata. Omzet saat PPKM Darurat ini terjun bebas hingga 80 persen.
Data APKLI DIY terbaru, hampir 50 persen dari PKL sudah memutuskan tutup operasionalnya selama PPKM Darurat. "Banyak yang tidak tahu apakah bisa buka kembali setelah PPKM Darurat nanti, karena semua modalnya juga telah habis untuk hidup," kata Mukhlas.
Dalam situasi ini, menurut Mukhlas, PKL juga dilanda kekhawatiran penularan Covid-19 yang makin meluas di Yogya. Namun para PKL itu juga membutuhkan bantuan untuk hidup seperti bahan pokok yang sampai saat ini belum ada.
"Jika nanti sudah diperbolehkan beroperasi, PKL tentu juga butuh dana stimulan untuk modal awal agar bisa memulai usahanya lagi," kata Mukhlas
Pemerintah DIY menyatakan telah menganggarkan dana sebesar Rp 242 miliar untuk penanganan Covid-19 tahun 2021. Dana itu masuk dalam anggaran reguler Pemda DIY dan telah tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah yang terlibat penanganan Covid-19 maupun dampak dari pandemi.
"Anggaran reguler untuk Covid-19 tersebut guna membiayai kebutuhan di tiga kelompok besar, yakni pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, dan perlindungan sosial," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan DIY Beny Suharsono.
PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli untuk menekan angka penularan Covid-19. Yogyakarta menjadi salah satu wilayah yang menerapkan itu karena tingkat kasusnya yang cukup tinggi.
Baca juga: PPKM Darurat di Yogyakarta: Kunjungan Wisata Nol, Mobilitas Warga Turun