TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi instruksi khusus untuk kawasan Malioboro selama pemberlakuan kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.
“Untuk sektor-sektor tertentu di Malioboro harus tutup, termasuk pedagang kaki limanya juga harus tutup,” ujar Sultan di Yogyakarta, Jumat, 2 Juli 2021.
Sultan mengatakan Pemda DIY akan mengikuti penuh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat untuk pengendalian Covid-19. Sebab, tiga dari lima kabupaten/kota di DIY yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Sleman telah berada di eskalasi pandemi level 4 alias super prioritas dari PPKM Darurat.
Malioboro sendiri berada di pusat Kota Yogya yang selama ini tak pernah tidur dan terus padat disambangi wisatawan berbagai daerah. Meski tak sampai menutup kawasan itu secara total, namun berdasar ketentuan PPKM tempat publik, tempat wisata, pusat belanja (mal) harus tutup.
Aktivitas kaki lima, baik penjaja cinderamata, kerajinan, pakaian dan aktivitas makan minum PKL sampai restoran juga dilarang makan di tempat. “Kalau kaki lima dan sektor yang dilarang tidak mau tutup, ya kami ambil tindakan (sanksi hukum),” kata Sultan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan untuk jalan Malioboro tak sampai ditutup dalam masa PPKM Darurat ini. “Jalan Malioboro tidak ditutup, tapi usaha-usaha yang bergerak di dalamnya harus mengikuti ketentuan PPKM Darurat,” kata dia.
Usaha-usaha esensial atau melayani kebutuhan sehari-hari di Malioboro yang masih bisa beroperasi dalam masa PPKM Darurat seperti apotek dan tempat makan dengan ketentuan take away (bawa pulang). Heroe mengatakan untuk tempat makan atau restoran yang lokasinya ada di dalam mal akan dikaji apakah masih boleh beroperasi atau tidak. “Warung makan di dalam mal itu bisa buka atau tidak juga nanti sesuai kesepakatan tenant itu dengan pengelola mal, karena aturannya semua mal harus tutup,” kata dia.
Baca juga: PPKM Darurat di Yogyakarta, Aktivitas Wisata Malioboro akan Tetap Jalan?