TEMPO.CO, Yogyakarta - Kabupaten Sleman masih menjadi wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan angka kasus harian Covid-19 yang tertinggi saat ini. Sleman pun masuk dalam satu wilayah zona merah Covid-19 bersama Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul dan Kota Yogyakarta.
Meski berstatus zona merah, Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan tetap membuka seluruh destinasi wisata menjelang rencana kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang digodog pemerintah pusat. Padahal, masih pekan ini juga, Pemerintah Kabupaten Sleman juga menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 443/01745 tentang ajakan gerakan di rumah saja selama tujuh hari dalam sepekan.
"Untuk sektor pariwisata di Kabupaten Sleman saat ini tidak ditutup," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat konferensi pers secara daring, Rabu, 30 Juni 2021.
Kustini mengatakan untuk sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Sleman hanya menginstruksikan seluruh pengelola bertanggungjawab terhadap segala kegiatan yang berlangsung di masa ini. "Pariwisata boleh, namun wisatawan harus bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," kata dia.
Menurut Kustini, pihaknya belum melakukan penutupan kawasan wisata meski kasus melonjak tajam karena pemerintah sudah memberlakukan pembatasan ketat bahwa kapasitas maksimal tempat wisata hanya 25 persen. "Melihat zonasinya juga, objek wisata itu jika tidak berada di zona merah (untuk RT/RW) nya maka tetap bisa beroperasi," kata dia merujuk aturan PPKM Mikro saat ini.
Hanya saja, ujar Kustini, dengan masih tingginya kasus di Sleman, pemerintah tetap berupaya mengimbau warga tidak berpergian alias di rumah saja seperti yang tertuang dalam surat edaran yang dibuatnya. "Surat edaran itu anjuran, kami menganjurkan warga tetap di rumah saja," kata Kustini.
Kustini menjelaskan dirinya sudah menyambangi sejumlah tempat wisata untuk mengecek penerapan protokol kesehatan. Menurut dia, para pengelola masih patuh dengan ketentuan yang dibuat soal wisata.
Dalam surat edaran bernomor 443/01745 yang terbit 28 Juni 2021 lalu, Kustini meminta warga mengurangi mobilitas dengan tetap berada di rumah kecuali ada kepentingan mendesak. Terbitnya surat edaran itu juga diikuti seruan gerakan 'Sesarengan Jogo Sleman' yang mengajak warga membatasi mobilitas.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY Berty Murtiningsih mengatakan pada 30 Juni 2021, angka kasus Covid-19 mencetak rekor baru lagi dengan penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 892 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 60.459 kasus. "Berdasar distribusi wilayah, penularan Kabupaten Sleman 308 kasus (tertinggi di DIY)," kata dia.
Baca juga: Klaten dan Sleman Zona Merah, Candi Prambanan Kembali Tutup Sementara