TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Jawa Barat mengalami kenaikan hingga saat ini masuk zona merah. Pemerintah setempat pun menerapkan pembatasan dalam pembukaan tempat wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengatakan destinasi wisata yang boleh dibuka hanya yang berada di wilayah kecamatan bukan zona merah. "Sesuai PPKM Mikro, disesuaikan zonasi kecamatan. Untuk pariwisata yang berada di zona merah ditutup. Untuk di lokasi selain zona merah boleh dibuka," kata dia, Kamis, 24 Juni 2021.
Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Bandung sebelumnya ditutup pada 15-21 Juni 2021 akibat ditetapkan sebagai zona merah. Kasus Covid-19 di sana memang mengalami kenaikan cukup signifikan usia masa Lebaran.
Meski kini boleh dibuka, Yosep mengatakan bahwa pembatasan pengunjung dan pengetatan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap diterapkan secara ketat. "Selain zona merah boleh dibuka dengan pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan," kata dia.
Berkaitan dengan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar masyarakat setempat untuk mengurangi mobilitas. Ia juga meminta agar wisatawan tidak datang ke Kabupaten Bandung dan Kota Bandung selama 7 hari ke depan. "Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini dalam 7 hari ke depan," ujarnya lewat akun resminya.
#cucitangan #pakaimasker #jagajarak
Baca juga: Batasi Mobilitas Orang, Kota Bandung Terapkan Sistem Buka Tutup di Akhir Pekan