Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Covid-19 Naik, Bantul Tutup Objek Wisata di Akhir Pekan

image-gnews
Wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Ahad, 16 Mei 2021. Kawasan Pantai Parangtritis menjadi salah satu destinasi wisata di Bantul yang ramai dikunjungi oleh wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 1442 H. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Ahad, 16 Mei 2021. Kawasan Pantai Parangtritis menjadi salah satu destinasi wisata di Bantul yang ramai dikunjungi oleh wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 1442 H. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih menerbitkan instruksi yang salah satu isinya memerintahkan penutupan sejumlah objek wisata di wilayah itu setiap Sabtu dan Ahad mulai pekan ini. Penutupan itu dilakukan demi menekan penularan Covid-19 yang terus melonjak beberapa hari terakhir.

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor 15/instr/2021 tentang perpanjangan kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bantul yang diteken Abdul Halim Muslih pada 15 Juni. "Objek wisata yang dikelola pemerintah kabupaten ditutup pada hari Sabtu dan Minggu," kata Abdul Halim dalam instruksinya.

Kebijakan penutupan objek wisata di Bantul itu berlaku selama dua pekan masa perpanjangan PPKM Mikro, yakni 15-28 Juni. Maka, untuk Sabtu dan Ahad yang jatuh pada 19-20 Juni dan 26-27 Juni, objek wisata Bantul akan ditutup.

Abdul Halim mengatakan objek wisata lain yang tidak dikelola pemerintah kabupaten, operasionalnya dibatasi mulai 05.00-20.00 WIB. Pengunjung tempat wisata itu juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan pengawasan ketat dari penyelenggara untuk mencegah kerumunan.

"Tiap pengelola destinasi wajib membentuk satgas Covid-19 yang dilaporkan ke kecamatan," kata Abdul Halim.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo saat dihubungi Tempo menuturkan objek wisata yang tutup hanya objek wisata yang dikelola pemerintah kabupaten. "Objek wisata yang dikelola pemerintah itu termasuk seluruh kawasan pantai," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabupaten Bantul dikenal sebagai salah satu daerah di selatan Yogya yang terkenal dengan surga pantainya yang memanjang dari timur hingga barat. Sejumlah pantai yang terus menjadi favorit wisatawan seperti Pantai Depok, Goa Cemara, Pantai Parangtritis, Pantai Kuwaru, Pantai Samas, Pantai Pandansimo, Pantai Pandansari, Pantai Parangendog, Pantai Baru, Pantai Baros, Pantai Pengklik, Pantai Cemara Sewu dan Pantai Mancingan.

Selain itu, ada Pantai Segoro Kidul, Pantai Cangkring, Pantai Pelangi, Pantai Segoro Udang, Pantai Barchan, Pantai Patihan, Pantai Dewaruci, Pantau Watugupit serta Pantai Hutan Cemara.

Kabupaten Bantul menjadi wilayah kedua yang belakangan menyumbang kasus Covid-19 harian tertinggi di DIY setelah Kabupaten Sleman.

Baca juga: Perbukitan Nawungan di Bantul, Ada Agrowisata Bawang Merah dan Spot Sunset

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

1 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Bersiap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran, Kabupaten Kuningan Gelar Lomba Sapta Pesona

12 hari lalu

Telaga Biru Cicerem. Shutterstock
Bersiap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran, Kabupaten Kuningan Gelar Lomba Sapta Pesona

Setiap pengelola objek wisata di Kuningan diharapkan bisa menyiapkan lokasi wisata dengan baik untuk libur Idul Fitri tahun ini.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?