TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan kembali mengetatkan ketentuan yang pernah berlaku di destinasi wisata dan sentra kuliner yang akhir-akhir ini mulai longgar. Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan upaya itu ditempuh demi menekan penularan Covid-19.
Seperti diketahui, jumlah kasus Covid-19 harian di Yogyakarta sekitar 400 kasus selama sepekan terakhir. Angka ini meningkat empat kali lipat sebulan setelah lebaran. "Jelas ini menjadi pertanda kewaspadaan bagi semua pihak," kata Aji di Yogyakarta, Rabu 16 Juni 2021.
Untuk menekan penyebaran virus corona, pemerintah DI Yogyakarta belum mengubah ketentuan pembatasan mobilitas masyarakat di tempat wisata, sentra kuliner, dan titik keramaian lainnya. Pemerintah, menurut Aji, akan mengetatkan kembali aturan yang pernah ada dan menjadi agak longgar akhir-akhir ini, terutama tentang pembatasan waktu operasional.
"Jumlah kunjungan di sentra kuliner dan destinasi wisata banyak yang hampir mencapai seratus persen dan jam operasionalnya lebih dari pukul 21.00 WIB. Aturan ini yang harus ditegakkan lagi," kata Aji. Dengan lonjakan kasus tadi, maka petugas akan membatasi waktu operasional maksimal pukul 21.00 WIB dan pembatasan jumlah pengunjung paling banyak maksimal 25 persen dari kapasitas.
Adapun destinasi wisata dan sentra kuliner yang berada di zona merah dan zona oranye Covid-19, harus menghentikan kegiatan hingga pukul 20.00 WIB. Pemerintah DI Yogyakarta juga akan mengetatkan kembali ketentuan bekerja dari rumah bagi para aparatur sipil negara atau ASN dengan porsi 50:50. Artinya, 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen masuk kantor.
Saat ini proporsi ASN yang masuk kantor di Yogyakarta masih 75 persen dan yang bekerja dari rumah 25 persen. "Untuk memastikan ASN yang bekerja dari rumah tidak bepergian ke luar Yogyakarta, mereka wajib melaporkan posisinya melalui koordinat di ponsel masing-masing," kata Aji.
Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta pada Rabu 16 Juni 2021 mencatatkan rekor baru. Ini kali pertama sejak libur lebaran, jumlah penambahan kasus baru hari ini melesat di atas 500 kasus dalam sehari. Dalam lima hari terakhir, kasus Covid-19 di Yogyakarta menembus 400 kasus secara berturut-turut.
"Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DI Yogyakarta hari ini sebanyak 534 kasus," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DI Yogyakarta, Berty Murtiningsih. Dengan begitu, total kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadi 50.151 kasus.
Pemerintah DI Yogyakarta menyiagakan semua rumah sakit agar menyiapkan ranjang lebih untuk melayani pasien Covid-19. Dinas Kesehatan DI Yogyakarta meminta semua rumah sakit rujukan menyediakan minimal 30 persen kapasitas ruangan khusus.
Baca juga:
60 Warga Satu Kampung di Yogya Positif Covid-19 dari Beragam Penyebab