TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro mulai 15 hingga 28 Juni demi meredam penularan Covid-19 yang sepekan terakhir kasus hariannya melonjak empat kali lipat atau selalu di atas 400 kasus.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad mengatakan pemantauan mobilitas masyarakat maupun wisatawan yang berlibur di DIY akan lebih ketat diawasi dalam perpanjangan PPKM Mikro ini. "Kami akan lebih tegas untuk penertiban dan penegakan protokol kesehatan termasuk di lokasi-lokasi wisata," kata dia, Selasa, 15 Juni 2021.
Lokasi wisata menjadi satu kawasan yang diawasi ketat karena kunjungan wisata kembali membeludak di Yogya beberapa waktu terakhir. Operasi di objek wisata untuk memastikan pengelola mampu mengendalikan syarat-syarat protokol kesehatan yang harus dijalankan dan wisatawan mematuhinya.
Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY itu mengatakan untuk penegakan protokol kesehatan itu, instrumen yang diterapkan jika terjadi pelanggaran mengacu Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2021. Beleid ini mengatur tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Bentuk penindakan misalnya tempat usaha ditutup jika setidaknya sudah tiga kali melanggar ketentuan batas kuota kunjungan.
Mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah menyatakan memperketat aktivitas di tempat-tempat wisata. Misalnya, wisatawan yang berkunjung ke destinasi indoor diwajibkan untuk menjalani screening test antigen atau GeNose. Sementara itu, pada lokasi wisata outdoor wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Khusus daerah dengan kategori zona oranye dan merah, kegiatan masyarakat di fasilitas umum termasuk tempat wisata dilarang.
Noviar mengatakan sejauh ini memang belum ada informasi objek wisata akan ditutup atau adanya kebijakan baru soal wisatawan luar DIY yang datang di tengah lonjakan kasus. Namun, jajaran Satpol PP DIY setiap hari terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan terlebih karena kasus harian makin melambung.
"Kami membagi tugas dalam tiga shift per harinya untuk operasi penuh penegakan protokol kesehatan setiap hari," kata Noviar.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan perpanjangan penetapan PPKM Mikro kali ini momentumnya memang agak berbeda dari sebelumnya. “Ada beberapa tambahan aturan dari PPKM Mikro untuk mengantisipasi melonjaknya kasus positif di semua provinsi di Indonesia,” ujar Aji.
Menurut Aji, perpanjangan PPKM Mikro kali ini utamanya dilatarbelakangi semakin merebaknya kasus positif di tingkat RT/RW, yang penularannya bahkan antar tetangga.
Pada akhirnya, keberadaan Satlinmas di masing-masing RT/RW di Yogyakarta diminta untuk segera kembali digerakkan. “Kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi unsur utama terkait dengan penambahan kasus positif," kata Aji.
Baca juga: Pesan Sultan HB X Soal Covid-19 Melonjak di Tengah Pulihnya Wisata Yogyakarta