TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Noviar Rahmad menyatakan pemerintah masih memberi toleransi kepada restoran cepat saji McDonalds di Yogyakarta mengenai kerumunan yang ditimbulkan saat menjual paket menu BTS Meal pada Rabu, 9 Juni 2021.
Penjualan paket makanan hasil kolaborasi McDonald's dengan kelompok vokal asal Korea Selatan, BTS itu dianggap memicu kerumunan karena banyaknya orang yang ingin mendapatkannya, terutama yang memesan melalui pengemudi ojek online. Noviar Rahmad menyatakan belum ada permohonan izin dari pengelola McDonald's terhadap Satgas Covid-19 mengenai potensi kerumunan akibat penjualan BTS Meal.
Noviar yang juga Ketua Satuan Polisi Pamong Praja DI Yogyakarta mengatakan, telah memanggil manajemen restoran cepat saji dari lima gerai McDonald's di Yogyakarta pada Jumat 11 Juni 2021. Saat itu, pemerintah butuh klarifikasi apa yang terjadi.
Setelah bertemu, pemerintah pun menjatuhkan sanksi kepada manajemen McDonald's Yogyakarta. "Sanksi yang dijatuhkan saat ini adalah, mereka (manajemen McDonald's Yogyakarta) wajib membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aktivitas yang melanggar protokol kesehtan lagi," kata Noviar pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Noviar Rahmad melanjutkan, pemerintah tak akan mentoleransi jika kejadian serupa terulang. Terlebih situasi Yogyakarta belakangan ini semakin mengkhawatirkan akibat lonjakan Covid-19 seusai lebaran. "Jika terulang, kami akan tutup paksa gerai yang melanggar," kata dia.
Lokasi gerai makanan cepat saji McDonald's di Kediri, Jawa Timur, ditutup selama tiga hari, karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan dengan kerumunan massa menyusul rilis menu BTS Meal, Rabu, 9 Juni 2021. Tingginya antusias Army, alias penggemar BTS untuk memesan menu tersebut berbuntut penutupan sejumlah gerai di berbagai daerah. ANTARA Jatim/ Kominfo Kota Kediri
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan dalam klasrifikasi kepada manajemen McDonalds Yogyakarta, mereka wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu yang intinya permintaan maaf. Dalam surat permintaan maaf itu disebutkan, kerumunan pengemudi ojek online dalam antrean untuk membeli paket BTS Meal. Dan kerumunan itu melanggar protokol kesehatan.
Sebagai konsekuensi kepedulian dan kerelaan diri atas pelanggaran tersebut, manajemen McDonalds Yogyakarta sudah menutup layanan pemesanan menu BTS Meal lewat aplikasi pihak ketiga, misalkan GrabFood dan GoFood, sampai Jumat, 11 Juni 2021.
Hasil klarifikasi terhadap manajemen McDonalds Yogyakarta, Agus melanjutkan, sebenarnya tidak ada promosi menu BTS Meal di restoran tersebut. Artinya, BTS Meal akan tersedia setiap hari. "Manejamen menyatakan hanya mengubah kemasan setelah bekerja sama dengan BTS," kata dia.
Agus mengatakan, toleransi sanksi masih berlaku karena manajemen McDonalds Yogyakarta kooperatif dengan menutup langsung aplikasi pesanan online hari itu juga. "Mereka hanya menyelesaikan pesanan yang sudah masuk dan aplikasi dibuka hanya 30 menit setelah resmi dijual," katanya.
Menurut pantauan petugas Satpol PP Kota Yogyakarta, sudah tidak terjadi kerumunan sejak aplikasi pemesanan online BTS Meal melalui GrabFood dan GoFood, ditutup. Situasi kerumunan antrean pengemudi ojek online dapat terurai dengan cepat.
Manajemen McDonald's Yogyakarta, kata Agus, juga telah mengakui dan minta maaf karena tidak meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19 mengenai rencana penjualan BTS Meal yang berpotensi memicu kerumunan. "Mereka hanya membuat surat pemberitahuan yang ditujukan kepada kepolisian sektor setempat, tidak sampai ke Satgas Covid-19," kata dia.
#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker
Baca juga:
Saran PHRI Agar Tak Lagi Terjadi Kerumunan BTS Meal McDonald's