Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Pariwisata Gili Trawangan NTB Butuh Genose dan Kelonggaran Utang Bank

image-gnews
Wisatawan menggunakan kapal cepat yang menghubungkan Bali dan Gili Indah. Pemprov NTB menutup pelabuhan kapal cepat untuk mencegah penyebaran virus corona, mulai Selasa, 17 Maret 2020. TEMPO/Supryantho Khafid
Wisatawan menggunakan kapal cepat yang menghubungkan Bali dan Gili Indah. Pemprov NTB menutup pelabuhan kapal cepat untuk mencegah penyebaran virus corona, mulai Selasa, 17 Maret 2020. TEMPO/Supryantho Khafid
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Sejumlah pengusaha pariwisata di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat atau NTB menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di masa pandemi Covid-19 kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan perbedaan perlakuan metode tes Covid-19 yang berimplikasi pada tingginya biaya yang harus dikeluarkan wisatawan. Ada pula yang meminta kelonggaran cicilan pinjaman bank karena pendapatan anjlok di masa pagebluk.

Ketua Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan, Lombok, NTB, Acok Zani Baso mengatakan wistawan merasakan perbedaan mencolok saat berangkat dari Bali ke Gili Indah dan ketika hendak keluar dari kawasan Gili Indah yang mencakup Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Ketika berangkat dari Bali ke Gili Indah, wisatawan cukup menjalani tes Covid-19 berupa tes Genose seharga Rp 40 ribu.

Sementara saat hendak pulang dari Gili Indah, wisatawan harus menjalani tes Covid-19 berupa swab antigen yang ongkosnya Rp 250 ribu per orang. Ancok Zani Baso ingin agar jenis tes yang diterapkan kepada wisatawan tidak memberatkan juga tidak mengurangi keakuratan hasil. "Pemerintah hendaknya menyediakan fasilitas Genose di sini," kata Acok Zani Baso kepada Tempo, Selasa 8 Juni 2021.

Beberapa pengusaha di Gili Indah juga kesulitan dalam mencicil pinjaman bank. Musababnya, pendapatan mereka tak menentu, bahkan anjlok selama pandemi Covid-19 ini. Acok Zani Baso mengatakan, memang ada restrukturisasi pinjaman. Hanya saja, tidak diiringi dengan pengurangan bunganya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mencontohkan, seorang pengusaha punya utang ke bank Rp 1 miliar. Dia tetap harus membayar bunga pinjaman sebesar Rp 200-an juta selama dua tahun terakhir ini. Periode cicilan memang diperpanjang dan nominal angsuran berkurang, namun angka akhirnya tetap sama.

Saat berjumpa dengan pengusaha pariwisata dan pemimpin redaksi media lokal di The Kliff Bistro Katamaran Resort, pada Senin malam, 7 Juni 2021, Moeldoko menyinggung tentang pembebasan lahan untuk pembangunan sirkuit jalanan di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwiata Mandalika. "Tidak benar kalau terjadi pelanggarana hak asasi manusia dalam pembebasan lahan di Mandalika," ujarnya.

Selain mendengarkan keluhan, Moeldoko meminta masukan atas berbagai persoalan di Nusa Tenggara Barat atau NTB. Tak hanya isu pembebasan tanah, juga mengemuka tentang kebijakan tertutup kawasan Mandalika terhadap wartawan yang hendak meliput.

Baca juga:
Moeldoko Pastikan Bandara Lombok Selesai Sebelum MotoGP Mandalika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 jam lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

4 jam lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.


126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

19 jam lalu

Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Jawa Timur (TEMPO/Lourentius EP)
126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

Destinasi yang paling banyak dikunjungi di Banyuwangi selama libur Lebaran salah satunya Pantai Marina Boom


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

20 jam lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

2 hari lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

3 hari lalu

Wisatawan memadati pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 16 April 2024. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran mencatat jumlah kunjungan ke destinasi wisata di Pangandaran selama hari libur lebaran mencapai 159.125 orang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pengeluaran Wisatawan Capai Rp 2,73 Juta dan Picu Perputaran Rp 369,8 Triliun Selama Libur Lebaran

Wisatawan yang melakukan one day trip menghabiskan sekitar Rp 904 ribu.


Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

4 hari lalu

Pengunjung berfoto di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
Libur Lebaran 2024, Pengunjung Aloha PIK 2 Tembus 130 Ribu Orang

Aloha PIK 2 masih menjadi destinasi favorit pelancong dari Jakarta, Sumatera dan Pulau Jawa pada masa libur Lebaran tahun ini