TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia sudah merencanakan kebijakan travel bubble atau gelembung perjalanan dengan sejumlah negara untuk memulihkan sektor pariwisata. Kebijakan yang akan dilaksanakan di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau serta Bali itu sedang dalam tahap persiapan.
"Pemerintah tengah mematangkan penerapan travel bubble di tiga wilayah tersebut," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harmadi, Ahad, 6 Juni 2021.
Menurut Sonny, pemerintah menetapkan sejumlah pertimbangan bagi wilayah yang masuk dalam program travel bubble. Di antaranya tingkat kasus positif yang rendah serta kasus aktif dan kapasitas rumah sakit dalam kondisi aman untuk pelonggaran aktivitas publik.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memulai tahapan berupa pembukaan gerbang gerbang wisatawan mancanegara di Bali dan Kepulauan Riau. "Pemerintah daerah telah menetapkan zona hijau di dua provinsi tersebut yang akan dikunjungi turis mancanegara setelah travel bubble dibuka," kata Sonny.
Di Bali, wilayah zona hijau adalah Sanur, Ubud dan Nusa Dua. Sedangkan di Kepulauan Riau, di tiga resort di kawasan Bintan dan beberapa titik sentra golf di Batam.
Pemerintah juga akan menetapkan syarat tertentu bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia. Meski tak wajib melakukan karantina mandiri, mereka harus melakukan tes swab PCR dengan hasil negatif sebelum berangkat dan selepas tiba di Indonesia. Wisatawan juga diwajibkan telah menerima vaksin Covid-19.
"Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memfinalkan rencana kerja sama pembukaan gerbang wisatawan asing dengan empat negara melalui skema travel bubble," kata Sonny. Empat negara tersebut meliputi Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab dan Qatar, Cina, Singapura serta Belanda.
Baca juga: Travel Bubble dengan Singapura 2x Ditunda, Tunggu Sampai Agustus 2021