Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urus Permohonan Visa Bisa Secara Online, Simak Langkahnya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pengurusan visa online.
Ilustrasi pengurusan visa online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sekarang sudah memiliki layanan visa online (eVisa). Melalui layanan itu, para pemohon bisa mengurus pembuatan visa secara mandiri dan online, sehingga tak perlu memakai layanan para biro jasa.

"Dengan kemudahan ini jadi tidak perlu lagi menggunakan biro jasa karena kemudahan yang diberikan, semua bisa mengakses atas kemudahan dan inovasi yang disiapkan Ditjen Imigrasi," kata Kepala Subdit Visa Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Oeray Gufran Maryudha, Kamis, 3 Juni 2021.

Dengan eVisa, pemohon hanya perlu mengakses laman resmi imigrasi https://visa-online.imigrasi.go.id kemudian melengkapi data yang dibutuhkan. Pembayaran pengurusan tersebut juga bisa dilakukan secara online dengan membayar ke bank yang sudah di tentukan.

"Setelah semua syarat lengkap, dan pembayaran rampung, paling lambat dalam 5 hari ke depan notifikasi akan masuk ke email si pemohon. Selanjutnya notifikasi itu bisa langsung digunakan tanpa mendatangi kantor perwakilan Indonesia," kata Oeray.

Meski diajukan secara online, Direktorat Jenderal Imigrasi tetap mengedepankan aspek keamanan pada proses verifikasi. Mulai dari melakukan cek PT yang mengurus bodong atau tidak, verifikasi KTP ke Ditjen Adminduk serta verifikasi NPWP ke Ditjen Pajak.

Apabila ada keraguan, pihaknya akan meminta kepada Direktorat Intelejen Keimigrasian untuk cek lapangan terkait informasi orang asing yang dimaksud. "Kebijakan eVisa ini tidak menghilangkan kewenangan perwakilan RI di luar negeri untuk menerbitkan visa dalam keadaan tertentu, seperti keadaan darurat atau urgensi lainnya," kata Oeray.

Layanan tersebut, menurut Oeray, memudahkan para pelaku bisnis negara asing, warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri untuk mengurus izin tinggal mereka. "Hal ini pun sudah mendapat apresiasi dari semua yang melakukan pengurusan secara online," ujarnya.

Hal yang perlu diketahui saat ini bahwa izin masuk yang diberikan kepada orang asing dengan tujuan bisnis esensial diwajibkan memiliki penjamin. Hal itu karena Pemerintah Indonesia tengah melakukan pembatasan orang asing yang akan masuk ke wilayah RI dengan menghapus fasilitas bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan bagi orang asing. Peraturan ini bersifat sementara, sampai Covid-19 dinyatakan berakhir oleh pemerintah.

Baca juga: Bebas Visa Indonesia-Suriname Buka Peluang Arus Wisatawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

4 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Top 3 Dunia: Biden Didesak Tekan Israel, Visa Australia, Jajak Pendapat soal Hamas

6 hari lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Top 3 Dunia: Biden Didesak Tekan Israel, Visa Australia, Jajak Pendapat soal Hamas

Top 3 Dunia dibuka dengan desakan 70 mantan pejabat AS terhadap Biden untuk segera mengakhiri genosida di Gaza.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

7 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

11 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Cina Sumbang Turis Terbanyak ke Singapura Sepanjang Februari, Lampaui Indonesia

13 hari lalu

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Cina Sumbang Turis Terbanyak ke Singapura Sepanjang Februari, Lampaui Indonesia

Indonesia, yang sebelumnya menjadi sumber wisatawan terbesar di Singapura, berada di posisi kedua.


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

14 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


Bebas Visa, Thailand Diperkirakan Didatangi 36-40 Juta Wisatawan Asing pada 2024

16 hari lalu

Turis Jepang mengendarai gajah di taman hutan pada malam Tahun Baru Imlek di Phuket, Thailand 21 Januari 2023. Kamp gajah di Thailand telah membeli enam jumbo baru untuk menyambut wisatawan menawarkan aktivitas mulai dari menunggang gajah hingga mandi gajah. REUTERS/Jorge Silva
Bebas Visa, Thailand Diperkirakan Didatangi 36-40 Juta Wisatawan Asing pada 2024

Kebijakan bebas visa dan bertambahnya rute penerbangan membuat kunjungan wisatawan asing di Thailand bakal naik dari tahun lalu.


Meski Mahal, Singapura tetap Jadi Tujuan Liburan Wisatawan Cina karena Alasan Ini

16 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Meski Mahal, Singapura tetap Jadi Tujuan Liburan Wisatawan Cina karena Alasan Ini

Singapura menawarkan bebas visa selama 30 hari kepada wisatawan Cina mulai 9 Februari, berharap kunjungan wisata dari negara itu meningkat.


Panduan Mengajukan Permohonan Visa di Musim Puncak Liburan

19 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Panduan Mengajukan Permohonan Visa di Musim Puncak Liburan

Bagi yang ingin merencanakan perjalanan ke luar negeri disarankan mengajukan visa sejak memesan akomodasi