Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Protokol Kesehatan, 158 Kafe dan Tempat Usaha di Yogyakarta Ditutup

image-gnews
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan bagi wisatawan pasca libur lebaran di kawasan Tugu-Malioboro-Keraton. Tempo/Pribadi Wicaksono
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan bagi wisatawan pasca libur lebaran di kawasan Tugu-Malioboro-Keraton. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad menyatakan sudah ada 150 lebih kafe dan tempat usaha yang ditutup paksa sejak Januari hingga Mei 2021.

"Ada 158 tempat usaha ditutup karena terjadi pelanggaran prokes (protokol kesehatan) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19," kata Noviar saat dihubungi Tempo, Senin, 24 Mei 2021.

Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY itu menuturkan penutupan yang dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Penutupan itu bukan permanen, namun hanya 3x24 jam sebagai efek jera," kata dia.

Menurut Noviar, pelanggaran protokol kesehatan yang biasanya dilakukan tempat usaha dan kafe itu terutama tak ada pembatasan maksimal 50 persen kunjungan dari kapasitas, buka melebihi jam operasional di masa PPKM Mikro yakni pukul 20.00 WIB, serta ditemukannya banyak pengunjung tak memakai masker.

"Tempat usaha tersebut ditutup lantaran sudah tiga kali mendapat teguran menerapkan protokol kesehatan namun tidak dijalankan pemilik usaha," kata Noviar.

Noviar mengatakan mayoritas yang mendapat sanksi, yakni tempat usaha di antaranya rumah makan dan kafe yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain penutupan operasional tempat usaha, Satpol PP DIY telah menyita lebih dari 300 Kartu Tanda Penduduk atau KTP para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia sebanyak tiga kali berturut-turut. "Di tahun kedua pandemi Covid-19 ini total kami temukan 9.000 lebih aktivitas kerumunan dan telah dibubarkan dari Januari sampai Mei," kata Noviar.

Noviar memastikan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021 belum ada rencana dicabut dan tetap akan diterapkan dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 di wilayah DIY. "Peraturan itu tetap berlaku dan kami terapkan," kata dia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta Berty Murtiningsih mengatakan sepekan usai libur Lebaran, kasus Covid di DIY masih tinggi. "Situasi Covid-19 di DIY pada 24 Mei 2021 ini masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 149 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 43.430 kasus," kata dia. Dari jumlah kasus itu, total sembuh ada 40.183 kasus dan total kasus meninggal dunia 1.128 kasus.

Baca juga: Yogyakarta Siapkan 25 Paket Wisata Khusus, Setiap Kelompok Dibatasi 10 Orang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

16 jam lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

20 jam lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

1 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

1 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

1 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

3 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

4 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

4 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.