TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan internasional akan segera dapat mengunjungi Abu Dhabi tanpa perlu karantina menurut Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Abu Dhabi. Mulai 1 Juli, mereka akan mengakhiri protokol karantina wajib bagi pelancong dari negara lain, termasuk Amerika Serikat.
Saat ini, pelancong yang memasuki Abu Dhabi diharuskan menjalani tes sebelum keberangkatan, diuji pada saat kedatangan dan mengisolasi diri selama 10 hari kecuali mereka tiba dari negara zona hijau menurut pemerintah. Kebijakan baru itu akan menempatkan Abu Dhabi seperti Dubai yang mewajibkan wisatawan internasional memiliki hasil negatif tes Covid-19 tetapi tidak memiliki masa karantina wajib.
"Ini akan serupa dengan sistem Dubai - protokol PCR akan berbeda dari tujuan berisiko tinggi hingga berisiko rendah," kata Ali Al Shaiba, Direktur Eksekutif Pariwisata Dan Pemasaran DCT Abu Dhabi dalam pernyataan kepada Travel and Leisure. "Karantina tidak akan menjadi pilihan. Kami mengumumkan daftar (zona) hijau yang diperpanjang dan daftar hijau ini akan mencakup sebagian besar pasar yang kami tuju."
Selain itu, Abu Dhabi akan melonggarkan perbatasannya dengan Dubai dengan prosedur khusus bagi wisatawan untuk mempermudah perjalanan antara kedua emirat tersebut. Pelonggaran pembatasan terjadi karena Uni Emirat Arab telah memberikan dosis vaksin Covid-19 yang cukup untuk memvaksinasi sekitar 58,8 persen populasinya, dengan asumsi setiap orang membutuhkan dua dosis, menurut Reuters.
Saat perjalanan dilanjutkan ke Abu Dhabi, wisatawan dapat pergi berkayak di sekitar Louvre dan memompa jantung mereka dengan tali zip melalui roller coaster di Ferrari World Abu Dhabi. Maskapai penerbangan Uni Emirat Arab Etihad Airways dan Emirates juga masing-masing telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam paspor kesehatan yang dikembangkan oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), yang menghasilkan kode QR untuk membagikan informasi pengujian yang relevan dengan pihak berwenang.
TRAVEL AND LEISURE
Baca juga: Melihat Dubai yang Tetap Terbuka untuk Turis Meski Pandemi