Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Nuthuk' Parkir Saat Libur Lebaran, 2 Juru Parkir Yogyakarta Didenda Rp 500 Ribu

image-gnews
Wisatawan menyambangi Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa  libur lebaran, Minggu, 16 Mei 2021. Tempo/Pribadi Wicaksono
Wisatawan menyambangi Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran, Minggu, 16 Mei 2021. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aksi memungut tarif parkir di luar batas kewajaran dan ketentuan atau yang disebut nuthuk hingga kini masih terjadi di Kota Yogyakarta saat musim liburan. Kali ini, temuan aksi nuthuk tarif parkir itu kembali terjadi saat libur lebaran lalu di kawasan parkir yang dikelola warga, berdekatan dengan objek wisata Kebun Binatang Gembira Loka.

Aksi nuthuk parkir ini sempat viral setelah ada pengunjung yang mengeluhkannya di media sosial karena heran untuk tarif parkir motor dibanderol Rp 5.000 dan tarif parkir mobil dibanderol lima kali lipatnya, yakni Rp 25.000.

Tim Saber Pungli Kepolisian Resort Kota Yogyakarta pun akhirnya membekuk dua juru parkir di kawasan dekat Kebun Binatang Gembira Loka itu dan menyeretnya ke pengadilan untuk disidang dalam dugaan tindak pidana ringan (Tipiring).

Atas perbuatannya, oleh Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta pada Rabu, 19 Mei 2021, dua orang juru parkir yang tidak memiliki izin parkir alias ilegal itu dijatuhi hukuman masing-masing pidana denda sebesar Rp 500 ribu dan diwajibkan membayar biaya perkara Rp 2 ribu. Apabila denda Rp 500 ribu tidak dibayarkan ke kas daerah, kedua terdakwa yang disidang secara terpisah (split) itu menjalani pidana kurungan penjara selama tiga hari.

"Kami berharap dari vonis persidangan ini ada efek jera bagi pelaku juru parkir sehingga tidak ada aksi nuthuk lagi khususnya bagi wisatawan," kata aktivis Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba yang hadir dalam persidangan juru parkir itu, Rabu.

Kamba menilai hukuman ini memang sulit diharapkan dapat serta merta memberikan efek jera bagi pelaku karena vonis itu terlibang ringan. "Vonis ini terlalu ringan sehingga dapat membuat juru parkir liar kembali berulah, namun kami apresiasi ada langkah hukum soal ini," ujarnya.

Forpi Kota Yogyakarta sebelumnya berharap adanya pemaksimalan hukuman denda bagi juru parkir liar jika kembali melakukan perbuatan serupa. Mengingat Kota Yogya merupakan kota wisata sehingga perlu dijaga citra dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Forpi mendesak, Dinas Perhubungan bersama Satpol PP Kota Yogyakarta lebih rutin menggelar operasi terhadap juru parkir nakal. "Penindakan mustinya tanpa tebang pilih, jangan menunggu viral di media sosial, baru ada tindakan," kata Kamba.

Dalam persidangan itu, hakim tunggal Wiyanto menyatakan juru parkir liar itu secara sah terbukti melanggar ketentuan, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang perparkiran. Menurut Wiyanto, tarif parkir yang ditetapkan oleh kedua terdakwa terlalu tinggi. "Tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Ia juga berpesan kepada kedua juru parkir itu agar menarik tarif parkir yang wajar-wajar saja dan mencari rejeki yang sewajarnya.

Wiyanto mengingatkan kepada kedua terdakwa juru parkir untuk tidak mengulangi lagi perbuatan nuthuk parkir itu karena bisa terancam pidana kasus pemerasan. Jika mereka mengulangi perbuatan yang sama, maka pengadilan tidak segan menjatuhkan pidana kurungan selama tujuh hari.

Baca juga: Lahan Baru Siap, PKL Malioboro Segera Direlokasi ke Sentra Khusus UMKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

16 jam lalu

Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 1 Januari 2024. Bedasarkan data Balai Besar TNBTS pada Minggu (31/12), kunjungan wisatawan di wilayah tersebut mencapai 5.000 orang saat malam pergantian tahun 2024 . ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

1 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

1 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

1 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

2 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

2 hari lalu

Anggota Komisi VI dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade bersama meninjau kesiapan arus balik mudik di kantor Jasa Marga km 70, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu, 13 April 2024.  Disampaikan saat keterangan kepada wartawan, Andre Rosiade memberi apresiasi atas kinerja pemerintah yang sigap mengatasi arus mudik Lebaran 2024, serta mengimbau juga kepada masyarakat pengguna jalan tol untuk lebih mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk berkendara agar aman, nyaman dan selamat sampai di rumah. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.


Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

2 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Selasa, 9 April 2024. H-1 lebaran Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

Jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara yang dikelola PT AP II pada periode angkutan lebaran 2024 mencapai 4,07 juta orang.


4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

2 hari lalu

Ilustrasi dua wanita bekerja dalam satu ruangan. Foto: Freepik.com/Pressfoto
4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

Simak tips meningkatkan semangat bekerja setelah libur lebaran agar kamu lebih fresh.


Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

3 hari lalu

Wisata Bahari Kejawanan Cirebon (Instagram/@wbkejawanan)
Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

Selama 11-15 April di libur Lebaran, ada lebih dari 50 ribu wisatawan yang berkunjung ke Kota Cirebon.