TEMPO.CO, Jakarta - Pada masa libur Lebaran 2021, destinasi wisata diizinkan untuk buka meskipun ada kebijakan larangan mudik. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat pun memutuskan destinasi wisata favorit di wilayah mereka tetap buka bagi wisatawan dengan persyaratan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Yusdi Lamatenggo mengatakan destinasi wisata itu bisa dikunjungi oleh wisatawan domestik atau masyarakat yang ada di Kabupaten
Raja Ampat dan sekitarnya. Selain itu, wisatawan domestik dari luar Papua serta wisatawan asing yang telah berada di Raja Ampat sebelum diberlakukan larangan mudik 6-17 Mei 2021 diperbolehkan berkunjung.
"Jadi wisata dari luar Papua misalnya Jakarta serta wisatawan asing yang sudah berada di kabupaten Raja Ampat selama masa libur lebaran bebas beraktivitas di destinasi wisata asalkan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah setempat," kata Yusdi, Senin, 3 Mei 2021.
Meskipun destinasi wisata dibuka, namun kapal-kapal wisata dari luar Papua yang akan masuk ke Raja Ampat pada masa larangan mudik lebaran tidak diizinkan.
Pada libur Lebaran 2021, pemerintah memutuskan memberlakukan larangan mudik demi menekan angka penularan Covid-19. Namun destinasi wisata di daerah-daerah diizinkan buka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat.
Wisatawan dari luar daerah dilarang untuk berkunjung ke destinasi wisata daerah lain yang tidak termasuk cakupan aglomerasi.