TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mencatat tingkat okupansi atau hunian kamar di hotel-hotel yang ada di wilayahnya dilaporkan mengalami penurunan pada masa libur Lebaran mendatang. Hal tersebut diantaranya dipengaruhi juga oleh kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.
Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki mengatakan meskipun mengalami penurunan, namun kondisi saat ini masih lebih baik dibandingkan pada 2020 di awal masa pandemi Covid-19. "Sekarang lebih baik, namun untuk hotel jelas okupansi menurun saat Lebaran," kata dia, Jumat, 30 April 2021.
Menurut Agoes, para pengunjung sudah tidak bisa lagi memesan kamar hotel di atas tanggal 5 Mei 2021 akibat kebijakan itu. Adapun saat ini, masih terhitung sejumlah tamu meski tak terlalu banyak.
Sejauh ini, berdasarkan catatan PHRI, tingkat okupansi hotel selama Ramadan hingga Lebaran di Kota Malang, kurang lebih sebesar 15 persen. Sementara untuk rata-rata pendapatan hotel, selama April 2021 merupakan bulan yang paling baik, mengingat pada bulan tersebut banyak agenda rapat yang dilakukan di beberapa hotel yang ada di wilayah Kota Malang.
"Walaupun tidak sebanyak kondisi normal tapi bagus. Jadi April 2021 paling baik pada tahun ini," ujar Agoes.
Untuk pembatalan reservasi hotel selama libur Lebaran, Agoes menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan. Para pengelola sektor perhotelan masih sebatas menanyakan kepastian terkait aturan larangan mudik tersebut.
Pemerintah memutuskan larangan mudik Lebaran tahun ini untuk menekan angka penularan kasus Covid-19. Masa peniadaan mudik ditetapkan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun ditetapkan juga pengetatan larangan mudik, yaitu pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 hingga 24 Mei 2021.
Baca juga: Tak Berbatasan dengan Jateng, Kota Yogyakarta Ikut Sekat Wilayah Jalur Mudik