TEMPO.CO, Jakarta - Tradisi Padusan yang biasanya digelar oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali menjelang Ramadan ditiadakan. Hal itu karena saat ini masih diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Boyolali Susilo Hartono mengatakan upacara tersebut tidak bisa dilakukan karena pemerintah setempat juga masih berupaya mengendalikan penularan Covid-19. "Kami tidak menggelar upacara ritual Padusan tahun ini, tidak ada promosi, dan tidak ada hiburan rakyat, karena aturan PPKM Mikro yang masih berlangsung," kata dia, Kamis, 8 April 2021.
Susilo mengatakan bahwa pengelola tempat wisata pada masa pandemi harus membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat wisata dan mematuhi protokol kesehatan. Meski begitu, ia menyatakan pihaknya tidak melarang jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan tradisi itu secara terbatas.
"Jika ada pengunjung ingin melaksanakan Padusan tentu kami mempersilakan, asalkan dibatasi dan tidak boleh terlalu penuh atau hanya 50 persen dari kapasitas agar protokol kesehatan tetap terjaga," kata Susilo.
Karena itu, menurut Susilo, pihaknya akan bekerja sama dengan pengelola objek wisata untuk memantau tempat pemandian yang biasa digunakan untuk Padusan guna memastikan protokol kesehatan dijalankan.
Padusan merupakan tradisi membersihkan diri untuk menyambut bulan Ramadan yang dilaksanakan oleh masyarakat Jawa. Padusan biasanya dilakukan dua hari menjelang Ramadan.
Di Boyolali, tradisi Padusan sering dilaksanakan di tempat pemandian Umbul Sungsang dan Umbul Tirtomarto di kawasan wisata Pengging, Umbul Tlatar serta tempat pemandian di Kecamatan Simo.
Baca juga: Cepogo Cheese Park di Boyolali, Tempat Wisata Ternak Sapi dan Olah Keju