TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum berencana menyiapkan tempat karantina khusus atau shelter terpadu penanganan Covid-19 bagi masyarakat yang nekat mudik saat libur lebaran tahun ini.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini, peran lingkungan di tingkat RT/RW akan dioptimalkan dulu sebagai upaya menegakkan aturan larangan mudik yang diberlakukan 6-17 Mei nanti. "Kami menilai soal antisipasi mudik itu bisa dilokalisir melalui lingkungan melalui RT/RW dan kelurahan,” ujarnya, Rabu, 7 April 2021.
Jika memang di lapangan butuh lokasi karantina, Aji mengatakan pemerintah mendorong hal itu disiapkan di tingkat kelurahan. “Jadi tidak perlu shelter khusus dengan kapasitas besar," kata dia.
Menurut Aji, jika nanti di lapangan tetap ada sejumlah pemudik terlanjur lolos masuk ke Yogyakarta, maka RT/RW yang akan diandalkan jadi garda terdepan. Prinsipnya, bagi orang yang mudik itu karena keperluan mendesak seperti orang tua sakit atau keluarga meninggal.
“Pengurus RT/RW wajib memastikan siapapun yang masuk kampungnya membawa surat bebas corona, jika tidak ada wajib test segera,” ujar Aji.
Aji mengatakan prosedur bagi mereka yang kedapatan mudik tetap harus ditegakkan. Pertama, melalui bukti tertulis mereka telah melakukan screening GeNose, antigen atau PCR yang hasilnya negatif. Lalu jika hasilnya negatif, mereka bisa tetap tinggal satu-dua hari dulu di rumah.
Dalam mengantisipasi mudik ini, Aji mengatakan pihaknya akan memulai dengan langkah-langkah persuasif dulu. Salah satunya menggerakkan peran warga melalui RT/RW agar bersedia membujuk dan memberi tahu sanak familinya di luar kota agar tidak mudik.
Untuk mendukung aturan larangan mudik, kata Aji, Pemda DIY sendiri tetap akan bergerak. Mereka akan tetap menggencarkan pemeriksaan surat bebas Covid-19 di perbatasan sebelum dan saat aturan itu diberlakukan 6-17 Mei 2021. "Kami juga akan bekerjasama dengan provinsi perbatasan Jawa Tengah soal ini,” ujarnya.
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana menilai larangan mudik ini akan sukses apabila daerah asal turut melakukan filter. "Filter pertama sebaiknya melalui daerah asal, karena kalau mudik itu berarti akan ada penumpukan warga di suatu daerah khususnya daerah tujuan,” ujarnya
Biwara mengatakan apabila di daerah asal tidak dilalukan filter, maka larangan mudik dikhawatirkan tidak berjalan efektif. “Pemudik bisa saja mencari jalan jalan alternatif demi menghindari pemeriksaan,” kata dia.
Baca juga: Sultan Hamengku Buwono X Minta Detail Aturan PPKM Mikro Ramadan, Mudik, Lebaran