TEMPO.CO, Yogyakarta - Vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk pelaku usaha wisata di Malioboro, Yogyakarta, akan berlangsung pada Senin sampai Sabtu, 15 - 20 Maret 2020. Vaksinasi ini merupakan kelanjutan dari dosis vaksin Covid-19 pertama yang disuntikkan pada 1 - 6 Maret 2021.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini berlaku bagi pelaku wisata dan ekonomi kreatif yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama. "Kami tidak melayani orang yang tidak memenuhi undangan vaksinasi dosis pertama," kata Lana pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Pelaku usaha wisata meliputi pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Malioboro, pedagang Pasar Beringharjo, pekerja sektor informal, seperti kusir, pengayuh becak, karyawan hotel, dan mereka yang tidak datang saat vaksinasi Covid-19 pertama dilarang mendapatkan vaksinasi lanjutan ini. "Sebab ketentuan vaksinasi massal dosis kedua ini harus sudah mendapatkan penyuntikan dosis pertama," ujar Lana.
Sebanyak 19.200 orang terdaftar dalam vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada 1 - 6 Maret 2021. Dalam enam hari itu, yang datang sebanyak 17.240 orang dan yang disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 16.364 orang atau 85,18 persen dari target.
Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pasar Beringharjo, Malioboro, Yogyakarta, pada Senin 1 Maret 2021. Dok. Humas DI Yogyakarta
Lana menjelaskan, lokasi vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini sama seperti sebelumnya. Ada tiga titik vaksinsi, yakni di lantai tiga Pasar Beringharjo, Museum Benteng Vredeburg, dan Taman Parkir Abu Bakar Ali. "Vaksinasi dosis kedua ini guna memudahkan akses masyarakat dan tidak mengganggu layanan di puskesmas," katanya.
Baca juga:
Sandiaga Uno: Yogyakarta Jawara Pandemi, Sultan HB X: yang Tidak Bisa Jadi Ada
Mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebaiknya datang sesuai hari saat mereka mendapatkan vaksinasi sebelumnya. Misalkan vaksinasi pertama dilakukan pada Senin, maka untuk vaksinasi dosis kedua juga datang pada Senin. Lana mengingatkan ketentuan penyuntikan dosis kedua hanya bisa dilakukan setelah 14 hari setelah suntik dosis pertama untuk mereka yang berusia 18 - 59 tahun.
Bagi penerima vaksin tahap kedua yang berusia di atas 60 tahun akan menjalani vaksinasi pada Sabtu, 3 April 2021 di Museum Benteng Vredeburg. Musababnya, menurut Lana, penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua bagi lansia minimal 28 hari setelah penyuntikan vaksin pertama.
Vaksinasi Covid-19 dosis kedua berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Jumlah tenaga medis yang akan bersiaga sebanyak 1.564 orang.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sangat tinggi. "Banyak yang datang ke titik vaksinasi meskipun belum mendaftar. Ini tidak bisa dilayani," kata Heroe. Calon penerima vaksin Covid-19 harus mendaftar dulu lewat laman Kementerian Kesehatan.
Pada Sabtu, 13 Maret 2021, Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X bersama istri, GKR Hemas, menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta. Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas masuk dalam kategori lansia yang merupakan sasaran prioritas vaksinasi Covid-19.
"Saya berharap lansia di Indonesia, khususnya di Yogyakarta bersedia menjalani vaksinasi Covid-19. Tidak sakit," kata Sultan Hamengku Buwono X. "Saya berharap semuanya yang divaksinasi, yang lansia tetap sehat."