TEMPO.CO, Yogyakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta langsung bergerak menggencarkan patroli dan razia acak di sejumlah objek wisata Kota Yogyakarta pada momentum libur Isra Miraj hari ini.
Dari sejumlah objek wisata yang disisir, Satpol PP Kota Yogyakarta menemukan banyak rombongan wisatawan asal luar Yogya yang tak bisa menunjukkan surat sehat berupa hasil swab PCR atau tes cepat antigen seperti yang dipersyaratkan untuk pelaku perjalanan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto merinci dari operasi acak antigen pertama hari ini yang menyasar objek wisata di lingkungan Keraton Yogya dan Taman Sari, diperiksa 5 rombongan wisatawan. Mereka berasal dari Kabupaten Cilacap, Kota Salatiga, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang (Jawa Tengah) dan Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur).
"Hanya 1 rombongan dari Pasuruan yang bisa menunjukkan surat tes rapid antigen sedangkan 4 rombongan (Jawa Tengah) tidak bisa maka kami minta pulang kembali ke daerah asal," kata Agus, Kamis, 11 Maret 2021.
Penyisiran acak hasil tes cepat antigen di objek wisata juga dilakukan Satpol PP Kota Yogya di Kebun Binatang Gembiraloka. Di kebun binatang terbesar di Jawa Tengah itu, petugas mendeteksi 6 rombongan wisatawan luar Yogya yang datang seperti dari Semarang, Boyolali, Magelang, Klaten (Jawa Tengah) dan Surabaya dan Sidoarjo (Jawa Timur) yang seluruhnya tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.
"Rombongan wisatawan di kebun binatang Gembira Loka itu juga kami minta kembali ke daerah asal," ujar Agus.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan sejak perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 22 Maret 2021, tak melarang destinasi-destinasi wisata di Yogya untuk beroperasi.
Hanya saja, Sultan meminta meski seluruh objek wisata di Yogyakarta diberikan izin beroperasi kembali, upaya menekan penularan Covid-19 tak boleh diabaikan. “Jadi harus dijaga benar oleh pengelola wisata juga. Wisatawan yang datang bawa surat keterangan sehat, bisa jaga jarak, pakai masker, karena kalau sampai muncul kasus positif Covid-19 langsung saya tutup," kata Sultan.
Baca juga: Tak Hanya di Perbatasan, Razia Surat Covid-19 di Yogyakarta Sasar Tempat Parkir