TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 31 ribu pelaku wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi target sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
“Dari data pelaku wisata sebanyak 31 ribu yang kami kirimkan ke Dinas Kesehatan DIY, sampai saat ini sudah 4 ribuan pelaku wisata yang mendapat vaksinasi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo, Selasa, 9 Maret 2021.
Adapun pelaku wisata yang sudah mendapatkan vaksinasi itu sebagian besar adalah pekerja hotel, restoran dan beberapa asosiasi di sektor pariwisata. “Data pelaku wisata yang kami kirimkan mencakup seluruh pelaku wisata di lima kabupaten/kota di DIY, walau masih ada sejumlah perbaikan untuk data itu,” ujar Singgih.
Singgih menuturkan pihaknya belum bisa menyebut kapan target vaksinasi pelaku wisata ini rampung seluruhnya. Sebab, hal ini tergantung pula dari berbagai faktor mulai ketersediaan vaksin, beresnya pendataan dan vaksinator yang bertugas melayani.
“Kami berharap bisa secepat mungkin vaksinasi untuk pelaku wisata ini rampung, sehingga sektor pariwisata Yogya benar benar menggeliat dan ada kepercayaan dari wisatawan,” kata Singgih.
Menurut Singgih, vaksinasi pelaku wisata jadi harapan akan meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung lagi ke Yogyakarta. “Wisatawan akan merasa aman dan akhirnya kembali berkunjung, karena mereka akan melihat ‘Oh, pelaku wisata di Yogya sudah divaksinasi semua’,” ujarnya.
Hanya saja, meskipun sudah mendapat vaksinasi, pelaku wisata tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Sebab, hingga saat ini penularan Covid-19 masih berlangsung di Yogyakarta meski trennya disebut mulai menurun.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menuturkan anggota PHRI DIY sekitar 6.000 orang. Dari jumlah itu yang sudah terdata hingga awal Maret ini untuk mendapatkan vaksinasi ada 4.410 orang.
Sebagian anggota PHRI itu sudah mendapatkan vaksin saat vaksinasi Covid-19 massal di Benteng Vredeburg pada 1-6 Maret lalu. “Vaksinasi ini semakin melengkap protokol kesehatan yang selama ini telah dijalankan pelaku pariwisata di bawah PHRI,” kata dia.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Sultan HB X: Objek Wisata Silakan Beroperasi