TEMPO.CO, Yogyakarta - Momentum libur panjang akhir pekan diprediksi terjadi lagi pekan depan saat libur Isra Miraj yang jatuh pada Kamis, 11 Maret 2021 dan berdekatan dengan libur akhir pekan. Untuk mengantisipasi tingginya mobilitas pada momen yang diprediksi masih dalam masa perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menyiapkan rencana razia di perbatasan.
Razia yang disasar mirip seperti kebijakan yang ditempuh DIY saat menyambut momentum libur Imlek lalu. DIY menggelar pemeriksaan hasil swab antigen atau PCR bagi mereka yang hendak masuk wilayah dari tiga titik perbatasan.
"Razia perbatasan akan dilakukan lagi pekan depan bagi wisatawan yang berlibur ke Yogya saat momen Isra Miraj," ujar Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad kepada Tempo, Jumat, 5 Maret 2021.
Noviar mengatakan untuk razia ini akan dikoordinir langsung Dinas Perhubungan DIY bersama instansi terkait.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan rencananya memang ada pengawasan sampel secara acak di tiga titik perbatasan DIY saat libur Isra Miraj itu. "Pemeriksaan sampel (antigen) rencananya dilakukan mulai Rabu (10 Maret) nanti seperti di pintu masuk Prambanan, Tempel Kabupaten Sleman juga Temon di Kulon Progo," kata dia.
Wisatawan yang hendak berlibur ke wilayah DIY dan melintasi perbatasan-perbatasan itu diharapkan minimal membawa rapid test antigen dengan hasil negatif. "Hasil antigen itu berlaku 2 x 24 jam," kata Baskara.
Pemerintah DIY juga mewanti-wanti pada jajaran aparatur sipil negara atau ASN di lingkungannya tidak keluar kota pada libur Isra Miraj itu untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Pak Gubernur (Sri Sultan HB X) nanti juga akan mengeluarkan surat edaran agar para ASN tidak melakukan perjalanan jauh atau di rumah saja," kata Aji.
Hanya saja, ujar Aji, para ASN boleh saja ke luar kota apabila memang ada keperluan mendesak.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya menyatakan hasil evaluasi PPKM Mikro tahap kedua di DIY diikuti tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang makin mengalami peningkatan dengan persentase sebesar 75,60 persen. Sultan juga membeberkan persentase RT di DIY yang masuk zona hijau ada di angka 95,17 persen dari total keseluruhan RT di DIY.
" Tidak ada RT di DIY yang masuk zona merah," kata Sultan.
Asisten Sekretaris Bidang Perekonomian dan Pembangunan DI Yogyakarta Tri Saktiyana menuturkan saat ini pemerintah pusat berencana untuk memperpanjang durasi PPKM Mikro mulai 9 Maret nanti. "Untuk ukuran-ukuran PPKM Mikro selanjutnya 9- 22 Maret 2021 mendatang tidak ada bedanya dengan PPKM Mikro yang sebelumnya,” kata dia.
Baca juga: Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Masih Menanti Jadwal Vaksinasi Covid-19