TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X telah memastikan DIY memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro atau PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad menyatakan dengan perpanjangan PPKM Mikro itu ada sejumlah perubahan strategi kebijakan yang akan ditempuh Pemda DIY, khususnya dalam sektor wisata.
"Yang pertama, saat perpanjangan PPKM Mikro ini tidak ada lagi razia acak swab antigen di perbatasan-perbatasan masuk DIY seperti yang dilakukan sebelumnya," ujar Noviar kepada Tempo, Selasa, 23 Februari 2021.
Alasannya, kata Noviar, selama masa perpanjangan PPKM Mikro nanti tidak ada momentum libur panjang seperti saat momentum perayaaan hari raya Imlek ketika dilaksanakan PPKM Mikro tahap pertama.
Kedua, meski tak ada razia swab antigen/PCR di perbatasan masuk DIY, namun pemeriksaan surat kesehatan itu akan diterapkan bagi mereka yang akan masuk kawasan wisata di Yogyakarta.
"Para petugas di objek-objek wisata wajib memeriksa hasil swab antigen/PCR pengunjung, soal ketentuan ini sedang dipersiapkan Pergub (Peraturan Gubernur) yang baru, " kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY itu.
Noviar mengatakan Pemerintah DIY melalui Biro Hukum akan mencabut Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian CoViD-19. Pergub ini yang selama ini jadi pedoman pengawasan dan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di DIY.
"Pergub ini akan dicabut diganti Pergub yang baru, yang salah satunya akan mengatur kewajiban petugas obyek wisata memeriksa hasil swab antigen/PCR pengunjung yang masuk," kata Noviar.
Di masa perpanjangan PPKM Mikro ini, ujar Noviar, petugas gabungan akan terjun ke wilayah melakukan pembinaan ke satuan perlindungan masyarakat dan komunitas Jaga Warga untuk mem-back up tugas mereka dalam pemeriksaan antigen kepada pengunjung luar wilayah Yogyakarta saat memasuki lingkup RT/RW nya.
Adapun Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan perpanjangan PPKM Mikro didasari perhitungan penurunan kasus baru Covid-19 yang belum stabil atau sangat fluktuatif. "Meskipun angka kasus di DIY cenderung turun, namun kami menganggap angka tersebut masih fluktuatif dan belum stabil," kata dia.
Gugus Tugas Covid-19 DIY mencatat pada periode 13-16 Februari, kasus baru yang ditemukan cukup turun, yakni di bawah 150 kasus per hari. Namun mulai 17-20 Februari, kasus baru di DIY kembali di atas 200 bahkan nyaris 300 kasus per harinya.
Baru pada 21-22 Februari 2021, kasus baru itu kembali di bawah 200 kasus. Total terkonfirmasi Covid-19 di DIY hingga 22 Februari ini 26.594 kasus, di mana kasus sembuh 20.328 kasus dan meninggal 642 kasus.
Sultan pun menegaskanmeskipun kasus di Yogya trennya semakin menurun di masa PPKM, namun belum bisa dijaga benar agar tren itu bisa stabil menurun. "Bahkan meskipun Yogya sudah berada di zona hijau (resiko penularan rendah, kasus turun drastis), kalau lingkungan di sekitar Yogya zona merah, ya akan mudah jadi zona merah," ujarnya.
Dengan kondisi masih banyaknya daerah status zona merah penularan, Sultan menilai perpanjangan PPKM tetap diandalkan agar semakin menurunkan angka kasus baru Covid-19 ini.
Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mengatakan data per 19 Februari 2021 dari lima kabupaten/kota di DIY, secara keseluruhan tidak ada RT yang masuk zona merah. Dari total 27.245 RT di DIY, hanya lima RT yang masuk zona oranye, atau 0,02 persen saja. Dan ada 25.842 RT di DIY yang masuk zona hijau atau 94 persen.
Pada 17 Februari, terdapat penurunan status sebanyak 334 RT dari kuning menjadi hijau, dan satu RT yang naik statusnya menjadi oranye. "Pada PPKM Mikro ini Yogya melibatkan aktif Babinsa dan Babinkamtibmas pada proses penanganan CoViD-19," kata Paku Alam.
Babinsa dan Babinkamtibmas bertugas melakukan pelacakan dan pemantauan kontak erat, meminta kontak erat untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas, serta bertugas melaporkan data kontak erat dan hasil pemantauan kepada petugas surveilans di puskesmas.
Adapun terkait kasus Covid-19 selama PPKM Mikro di DIY, Paku Alam mengatakan selama masa PPKM Mikro di DIY, dalam rentang lima hari pertama misalnya terdapat penurunan angka penambahan konfirmasi positif yang cukup signifikan.
Penurunan kasus Covid-19 terendah selama masa tiga kali PPKM, yaitu 108 kasus penambahan pada 14 Februari 2021. Secara tren dari 11 Januari hingga 17 Februari 2021, terdapat peningkatan pada jumlah pasien sembuh. Angka tertinggi yakni 408 pasien sembuh pada 31 Januari (dalam periode PPKM kedua) dan 370 pasien sembuh pada 13 Februari 2021 (saat periode PPKM Mikro).
Baca juga: Yogyakarta Bentuk Seribu Posko Covid-19, Pengawasan Tempat Wisata Lebih Intensif