TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap wisatawan atau masyarakat dari luar kota yang masuk Jalur Puncak pada libur Imlek mendatang yang bersamaan juga dengan pelaksanaan PPKM Mikro. Petugas akan memastikan mereka memiliki hasil tes negatif Covid-19.
"Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa surat rapid test antigen," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, Kamis, 11 Februari 2021.
Ade Yasin meminta anak buahnya fokus memeriksa protokol kesehatan dan surat rapid test antigen di wilayah selatan Kabupaten Bogor tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan di persimpangan Gadog serta perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Cianjur.
"Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin.
Jalur Puncak selalu menjadi destinasi wisata favorit setiap libur panjang tiba. Libur Imlek tahun ini yang jatuh pada 12 sampai 14 Februari diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk liburan.
Baca juga: Begini Rencana Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang di Masa Pandemi