TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, ada perubahan jadwal tentang kebijakan razia rapid test antigen di perbatasan.
Semula razia rapid test antigen akan berlangsung hari ini, Selasa 9 Februari 2021, bertepatan dengan hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Noviar mengatakan, pemerintah DI Yogyakarta memutuskan razia rapid test antigen berlangsung selama libur tahun baru Imlek.
"Razia hasil tes Covid-19 rapid test antigen di perbatasan digelar selama tiga hari, mulai Jumat sampai Minggu, 12 - 14 Februari 2021," ujar Noviar kepada Tempo, Senin 8 Februari 2021. Tahun baru Imlek jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021.
Tiga hari itu dipilih karena bertepatan dengan libur tahun baru Imlek dan disertai libur akhir pekan maka berpotensi memicu mobilitas penduduk. "Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan DI Yogyakarta untuk melaksanakan pemeriksanaan rapid test antigen di perbatasan Yogyakarta," ujar Noviar.
Noviar Rahmad mengatakan, pemeriksaan rapid test antigen memang tidak tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro di Yogyakarta yang diteken Gubernur DI Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X pada Senin 8 Februari 2021. Razia rapid test antigen menjadi inisiatif daerah dalam mendukung pengawasan mobilitas selama PPKM tahap ketiga.
Baca juga:
Wisatawan di Aliran Sungai Gunung Merapi Yogyakarta Waspada Banjir Lahar Dingin
Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan untuk antisipasi mobilitas long weekend ini, telah mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk menerbitkan aturan pembatasan perjalanan jauh antar-provinsi. "Tapi sampai saat ini belum ada respons dari pemerintah pusat," kata dia.
Pada masa PPKM Mikro, pemerintah DI Yogyakarta mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pembatasan kerja di rumah dan kantor dengan porsi 50:50, kegiatan belajar mengajar tetap secara daring, pembatasan usaha makan minum termasuk pusat perbelanjaan sebanyak 50 persen dari kapasitas, jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. "Juga mengatur peniadaan sementara kegiatan sosial masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk hajatan," kata dia.