TEMPO.CO, Yogyakarta - Ada kabar sedikit melegakan bagi pelaku usaha jasa wisata di Yogyakarta yang terus mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Meski Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X akan memperpanjang PPKM dari 9 hingga 23 Februari 2021, namun kali ini para pelaku usaha bisa beroperasi lebih lama yakni hingga pukul 21.00 WIB.
"Kami sudah sepakati bersama pemerintah kabupaten/kota, karena kasus mulai agak menurun setelah PPKM pertama dan kedua, pada PPKM ketiga ini tempat usaha sedikit dilonggarkan operasionalnya sampai 21.00 WIB," ujar Sultan HB X di Kepatihan Yogya, Sabtu, 6 Februari 2021.
Sebelumnya para pelaku usaha jasa khususnya di bidang makanan/minuman di Yogya protes karena jam operasional saat PPKM pertama dan kedua hanya membatasi sampai pukul 19.00 dan 20.00 WIB. Kawasan lesehan favorit wisatawan seperti Jalan Malioboro, Jalan Mangkubumi, Alun-Alun Utara dan Selatan, hingga Jalan Solo menjadi sangat sepi kunjungan.
Mereka yang kebagian jatah berdagang saat sore-malam hari pun akhirnya tak sedikit yang memilih tutup. Bahkan beberapa mengaku pilih menjual peralatan dagangnya dan alih profesi. Sebab, alternatif take away atau bawa pulang bagi pembeli juga tak bisa jadi solusi.
Sultan mengatakan pihaknya percaya jika para pelaku usaha itu sebenarnya sudah paham dan tertib protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19. "Tapi yang jadi masalah adalah yang beli, mereka kebanyakan akan berkerumun. Saya berharap walaupun bisa beroperasi sampai jam 21.00 penjual juga mau mengatur protokol di tempat usahanya," ujarnya.
Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan seharusnya pemerintah juga berfokus pada pengawasan mobilitas penduduk saat pagi hingga sore. Tidak hanya sekedar membatasi bagi mereka yang berkegiatan pada malam hari.
"Pedagang yang berdagang sore-malam di Malioboro memilih tidak berdagang karena dibatasi sampai pukul 19.00-20.00 WIB karena mereka rata rata untuk lesehan baru buka jam 17.00 WIB," ujar Ketua APKLI DI Yogyakarta Mohlas Madani.
Mohlas mengatakan saat ini setidaknya 20 ribu anggotanya mengalami omzet pendapatan yang terus menurun. "Mahasiswa tak ada, wisatawan juga sehingga penghasilan turun lebih dari 50 persen," ujarnya.
Ketua APKLI Kota Yogya, Wawan S mengatakan ia sudah tak berjualan selama hampir setahun karena pandemi ini. Karena saat pendapatan berkurang, ia juga harus membayar gaji karyawan sehari Rp 80 ribu. "Apalagi saat ada PPKM ini, omzet terjun bebas tinggal 25 persen terutama bagi yang berjualan sore hari," ujarnya.
Baca juga: PKL Yogyakarta Geregetan Soal PPKM: Covid-19 Bukan Setan yang Keluar Malam Hari