TEMPO.CO, Jakarta - Australia kembali membuka kebijakan travel bubble atau koridor perjalanannya dengan Selandia setelah dilaporkan tak ada kasus Covid-19 lokal di Selandia Baru pada Ahad, 31 Januari 2021.
Australia sempat menghentikan kebijakan pengecualian karantina untuk pelancong trans-Tasman pada 25 Januari lalu setelah Selandia Baru melaporkan kasus baru pertamanya dalam beberapa bulan.
Kedatangan penumpang dari Selandia Baru "sekarang dinilai berisiko cukup rendah, mengingat tanggapan kesehatan masyarakat Selandia Baru yang kuat terhadap Covid-19", kata Pelaksana tugas Kepala Penasihat Medis Australia Michael Kidd.
Keputusan terkait Selandia Baru itu menjadi momen dimulainya kembali kedatangan internasional ke Australia tanpa kewajiban melakukan karantina selama 14 hari di hotel. Namun, Australia menambahkan langkah pemeriksaan dan akan mewajibkan pemeriksaan pada para penumpang dari Selandia Baru sebelum dan sesudah penerbangan selama 10 hari ke depan.
"Mengingat masih ada risiko kecil kasus terkait lebih lanjut yang terdeteksi dan dihadapi dengan sangat hati-hati," kata Kidd.