Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mal di Jakarta Boleh Buka Lebih Lama Saat PPKM Jawa Bali 26 Januari - 8 Februari

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mendukung keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang waktu operasional mal dan restoran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa-Bali tahap kedua. PPKM Jawa Bali jilid dua berlangsung mulai 26 Januari - 8 Februari 2021.

Selama PPKM Jawa Bali jilid dua, pusat perbelanjaan boleh buka hingga pukul 20.00 atau satu jam lebih panjang dari aturan PPKM saat ini. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI, DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan perpanjangan waktu operasional selama satu jam itu dapat memberikan keleluasaan bagi pengunjung yang ingin makan malam di mal.

"Tapi perkiraan jumlah pengunjung tak akan naik drastis," kata Ellen Hidayat pada Jumat, 22 Januari 2021. Musababnya, menurut dia, terdapat aturan pembatasan maksimal 25 persen pengunjung yang boleh bersantap di tempat serta ketentuan bekerja dari rumah sebesar 75 persen.

Menurut Ellen, ketika pemerintah DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi, rata-rata jumlah pengunjung mal mencapai 40 persen. Namun, sejak PPKM berlaku mulai 11 Januari lalu, angka itu turun menjadi 30 - 32 persen.

Penyebabnya adalah jam operasional yang lebih singkat. Selama PSBB transisi, mal bisa buka hingga pukul 21.00 dan restoran diizinkan membuka layanan santap di tempat dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Pada periode itu, pegawai yang diperbolehkan bekerja di kantor pun lebih banyak, yakni sampai 50 persen.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja mengusulkan agar pemerintah pusat mengadopsi ketentuan PSBB transisi pada masa PPKM ini. Terlebih, Ellen melanjutkan, sejauh ini belum pernah terjadi penularan Covid-19 di mal. "Kami menaati semua protokol kesehatan dan meningkatkan fasilitas nirsentuhan," kata dia.

Wakil Presiden Direktur PT Metropolitan Kentjana, induk perusahaan Pondok Indah Mal, Jeffri Sandra Tanudjaja sepakat dengan Ellen Hidayat. Menurut dia, perpanjangan waktu operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 20.00 membuat pengunjung mal bisa lebih leluasa untuk makan malam. "Kalau (batas operasional mal) sampai pukul 19.00, masih terlalu awal untuk makam malam," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jeffri menambahkan, Pondok Indah Mal berupaya maksimal mencegah penyebaran virus corona di tempat belanja itu. Mulai menyemprotkan disinfektan secara rutin, mengganti sejumlah tombol dengan teknologi nirsentuh, hingga menempatkan sinar ultraviolet di sekitar pegangan eskalator. Dia berharap waktu operasional mal kembali diperpanjang hingga pukul 21.00 dan jumlah pengujung yang makan/minum di restoran ditingkatkan menjadi maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. "Karena mal bukan kluster," kata Jeffri.

Baca juga: 
PPKM Diperpanjang, Epidemiolog Sarankan DKI Berani Tabrak Pelonggaran Jam Mal

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi mendukung perpanjangan PPKM Jawa Bali selama dua pekan, termasuk perpanjangan waktu operasional mal. Riza menjelaskan, usul perpanjangan jam operasional mal datang dari Asosiasi. Namun ia tak membeberkan asosiasi mana yang dimaksudkan. Asosiasi, kata Riza, menyampaikan pengunjung tidak bisa makan malam di mal karena, selama PPKM jilid satu, jam operasional mal dibatasi hingga pukul 19.00. "Makanya diminta (jam operasional mal) sampai pukul 20.00," ujar dia.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menilai pemerintah DKI Jakarta harus berani menabrak perpanjangan waktu operasional mal. Sebab, penularan Covid-19 di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan. Contohnya tingkat keterisian ranjang ruang isolasi dan intensive care unit (ICU) di 101 rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 yang mendekati penuh.

ADAM PRIREZA | GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

25 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

2 jam lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

3 jam lalu

Sejumlah warga Muslim menyiapkan hidangan buka puasa bersama di Masjid Ridwanul Bahri, Manokwari, Papua Barat, Sabtu, 16 Maret 2024. Pengeloah masjid menyediakan sebanyak 500 porsi makanan atau pun takjil yang disajikan setiap harinya untuk umat Islam yang melakukan puasa selama bulan suci Ramadan 1445 H. ANTARA FOTO/Chairil Indra
Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Berikut ini jadwal buka puasa untuk hari Selasa, 19 Maret 2024 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, hingga Bekasi.


Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

7 jam lalu

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

Pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.


Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Cerah Berawan Hingga Siang, Sebagian Hujan Ringan pada Malam Hari

13 jam lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Cerah Berawan Hingga Siang, Sebagian Hujan Ringan pada Malam Hari

BMKG memperkirakan Jakarta cenderung cerah berawan hingga siang nanti. Hujan berpeluang turun nanti malam di sejumlah lokasi di ibu kota.


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

14 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

18 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

22 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKJ tetap dapat mengusulkan pemanfaatan barang milik negara setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.


Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

1 hari lalu

Ilustrasi pesta kembang api Tahun Baru. Dok Tempo/Dian Triyuli H
Pengamat: Persoalan Tunggu Jakarta untuk Saingi New York setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta, setelah tak jadi ibu kota negara, tetap akan menjadi pusat bisnis dan bahkan digadang-gadang bisa semoncer New York.


5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

1 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.