TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta menolak rencana perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali.
Kebijakan PPKM Jawa Bali dari pemerintah pusat untuk menekan Covid-19 itu berlaku mulai 11- 25 Januari 2021. Namun hingga mendekati periode akhir, kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali masih tinggi. Sebab itu, pemerintah berencana memperpanjang PPKM Jawa Bali sampai 8 Februari 2021.
Pemerintah DI Yogyakarta menerjemahkan kebijakan PPKM Jawa Bali itu dengan nama Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PTKM. Isi ketentuannya sama seperti PPKM Jawa Bali.
Ketua PHRI DI Yogyakarta, Deddy Pranowo mengatakan anggota kompak membuat aksi penolakan jika pemerintah jadi menerapkan kebijakan yang mengakibatkan bisnis hotel dan restoran itu sepi. Deddy memastikan tak akan ada pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi tersebut, misalkan pengerahan massa dan memicu kerumunan.
"Anggota PHRI bakal memakai pita hitam di dada kiri sebagai wujud keprihatinan dunia pariwisata," kata Deddy Pranowo saat dihubungi Jumat, 22 Januari 2021. Aksi keprihatinan akan berlangsung di tempat kerja masing-masing selama masa perpanjangan PPKM Jawa Bali.
Deddy Pranowo menjelaskan, dunia pariwisata -termasuk hotel dan restoran, sangat terimbas dengan kebijakan pembatasan tersebut. Semasa PPKM Jawa Bali tahap pertama, tingkat okupansi perhotelan rata-rata hanya 13,5 persen. Padahal dalam periode yang sama pada Januari 2020, tingkat okupansi hotel di Yogyakarta mencapai 42,5 persen.
Dari 200-an hotel yang beroperasi di Yogyakarta, menurut Deddy Pranowo, sekitar 30 hotel di antaranya sudah tutup. "Sisanya setengah mati atau nyaris tutup," ujarnya. Jika pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali, dia khawatir usaha perhotelan dan restoran di Yogyakarta akan bangkrut.
Di samping membatasi pergerakan orang melalui PPKM Jawa Bali, Deddy Pranowo berharap pemerintah memberikan relaksasi kepada pengusaha di sektor pariwisata, terutama hotel dan restoran. "Sekarang kami bingung karena tidak bisa apa-apa lagi," ujarnya.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang, Sandiaga Uno: Okupansi Hotel di Bawah Titik Impas
Sejumlah pengelola hotel, dia melanjutkan, sudah menerapkan berbagai jurus untuk menggenjot tingkat keterisian kamar sembari tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Misalkan promosi harga kamar agar wisatawan lokal mau menginap di hotel, tambahan paket wisata saat menginap, dan lainnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI DI Yogyakarta, Irsad Ade Irawan menambahkan, kalangan pekerja juga menolak perpanjangan PPKM Jawa Bali. "Pemerintah seperti hendak cuci tangan atas kelangsungan hidup masyarakat dengan memangkas waktu mencari nafkah," kata dia.
Kebijakan PPKM Jawa Bali, Irsad Ade melajutkan, juga tidak efektif menekan kasus Covid-19, sementara usaha pariwisata terlanjur ambruk. Dia menambahkan, PPKM Jawa Bali mengakibatkan setidaknya sepuluh toko di Malioboro, Yogyakarta, gulung tikar, penurunan okupansi hotel, hingga pedagang kaki lima turun omzet sampai 75 persen.