Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Jawa Bali, Ada Lagi Aturan Buat Pengelola Destinasi Wisata di Yogyakarta

image-gnews
Aktivitas di destinasi wisata Pantai Parangtritis, Yogyakarta, pada akhir November 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Aktivitas di destinasi wisata Pantai Parangtritis, Yogyakarta, pada akhir November 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 - 25 Januari 2021. Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta merespons kebijakan tersebut dengan menerapkan pembatasan jam operasional destinasi wisata.

Jika selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, pengelola destinasi wisata harus tutup maksimal pukul 20.00 sampai 22.00 WIB, kini pengelola destinasi wisata harus mengalokasikan hari libur guna pembersihan dan disinfeksi kawasan. "Seluruh destinasi wisata dilarang beropasi non-stop selama tujuh hari penuh dalam seminggu selama masa PPKM," kata Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Rahardja pada Jumat, 8 Januari 2021.

Pemerintah DI Yogyakarta, menurut Singgih, tidak akan menutup destinasi wisata. Meski begitu, tetap ada pengaturan jam operasional dan pembatasan jumlah wisatawan secara ketat. Ketentuan agar destinasi wisata setop beroperasi pada hari tertentu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 188/00139 tentang Pengetatan Secara Terbatas di Sektor Pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain mewajibkan alokasi hari libur, pengelola destinasi wisata juga dilarang menyelenggarakan acara atau atraksi yang memicu kerumunan wisatawan. Pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 50 persen dari kapasitas total dan tidak boleh menerima wisatawan yang datang dalam rombongan besar.

Pengunjung berfoto dengan latar belakang matahari terbenam di Wisata Tebing Breksi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad, 22 November 2020. Menikmati libur akhir pekan pengunjung dari berbagai daerah menikmati pemandangan sudut kota di atas Tebing Breksi sembari berburu matahari terbenam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Cara pemerintah membatasi kunjungan wisatawan di setiap destinasi wisata adalah dengan mewajibkan pengunjung melakukan reservasi dulu melalui aplikasi Visiting Jogja. Jadi, sebelum tiba di destinasi wisata tertentu, wisatawan sudah 'memberitahu' kapan akan datang sekaligus membayar tiket masuknya.

Jika reservasi dari aplikasi Visiting Jogja di suatu destinasi wisata sudah mencapai 50 persen dari kapasitas, maka wisatawan yang hendak berkunjung otomatis 'terpental' ke hari lain. "Kalau sudah tercapai 50 persen, maka reservasi selanjutnya otomatis ditolak sistem," kata Singgih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Singgih menegaskan setiap destinasi juga wajib mematuhi pembatasan jam operasional untuk industri wisata dan destinasi wisata sampai pukul 19.00 WIB, kecuali bidang akomodasi. Terkait sanksi jika ada pengelola destinasi wisata yang membandel, pengaturannya diserahkan pada pemerintah kabupaten/kota.

Polisi berjaga menjelang pergantian tahun di Tugu Pal Putih Yogyakarta pada Kamis, 31 Desember 2020. Pemda D.I Yogyakarta menutup destinasi wisata di empat kabupaten pada malam Tahun Baru 2021 untuk mencegah kerumunan massa yang dapat menjadi media penularan Covid-19. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Selama beroperasi, pengelola destinasi wisata wajib memeriksa kondisi kesehatan dan dokumen penunjang terutama bagi wisatawan yang berasal dari luar Yogyakarta. Mereka harus dalam keadaan seht dan membawa hasil tes Covid-19 yang menunjukkan negatif Covid-19. Bagi yang sedang wisata kuliner, maka jumlah pengunjung rumah makan dibatasi paling banyak 25 persen dari kapasitas restoran, warung makan, dan kafe.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DI Yogyakarta, Bobby Ardyanto Setyo Ajie mengatakan PPKM Jawa Bali membuat situasi yang sulit bagi pelaku usaha pariwisata. "Kami berhadapan dengan sisi kesehatan dan ekoonomi yang sama-sama darurat," katanya. Bobby berharap agar peraturan pemerintah itu diikuti dengan pengawasaan dan evaluasi, serta penegakan hukum kepada para pelanggar.

Ketua Komisi A DPR DI Yogyakarta, Eko Suwanto mendesak pengawasan khusus pada destinasi wisata karena belum masuk dalam instruksi Gubernur DI Yogyakarta yang menindaklanjuti kebijakan PPKM ini. "Kami juga meminta pemerintah menyediakan bahan makanan dan anggaran untuk Satgas Covid-19 di tingkat dukuh atau kampung agar dapat bekerja optimal selama masa PPKM itu," katanya.

Gugus Tugas Covid-19 DI Yogaykarta melaporkan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Jumat 8 Januari 2021. Terdapat 379 kasus baru, sehingga total kasus Covid-19 DI Yogyakarta menjadi 14.346 kasus dengan jumlah meninggal 308 kasus dan sembuh 9.521 kasus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

15 jam lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

1 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

1 hari lalu

Sejumlah remaja perwakilan dari berbagai daerah berjalan dengan mengenakan busana kolaborasi kebaya, adat, dan batik saat mengikuti pagelaran fesyen Batik Specta Nusantara di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 1 Oktober 2022.  Pagelaran fesyen yang menampilkan 1.000 busana batik nusantara itu sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang mendukung Gerakan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

1 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

2 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

2 hari lalu

Bus jurusan Yogyakarta - Pati terbakar di Ring Road Barat Sleman Yogyakarta pada Kamis (18/4). Dok. Istimewa
Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

2 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

2 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

2 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

2 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.