Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada PSBB Jawa Bali, Simak Kebijakan Terbaru Sektor Wisata Yogyakarta

image-gnews
Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat secara serentak di sejumlah wilayah Jawa Bali atau PSBB Jawa Bali pada 11-25 Januari 2021 turut memunculkan kebijakan baru di sektor pariwisata Yogyakarta.

Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menuturkan wilayah DIY bakal mengikuti instruksi dari pemerintah pusat itu dengan sejumlah modifikasi ketentuan. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga telah menerbitkan instruksi bernomor 1/instr/2021 sebagai tindak lanjut PSBB Jawa Bali itu pada Kamis, 7 Januari 2021.

Dari instruksi itu kebijakan penyekatan atau pembatasan pergerakan orang dari luar daerah keluar masuk DIY dinilai akan tercipta sendirinya. “Dengan adanya kebijakan (PSBB) ini otomatis pembatasan pergerakan masyarakat (keluar masuk DIY) juga akan berlaku,” ujar Aji, Kamis.

Hanya saja, kata Aji, untuk membatasi pergerakan masyarakat, khususnya dari luar DIY itu, pemerintah setempat tidak akan sampai menjaga perbatasan-perbatasan. “Tidak perlu kita cegat, tetapi mereka (dari luar DIY) sudah tidak punya tujuan karena otomatis pencegatan itu akan berlangsung pada saat mereka memasuki destinasi wisata, juga hotel-hotel,” ujarnya.

Aji memastikan dengan kebijakan yang ada, persyaratan wisatawan masuk DIY juga wajib menyertakan rapid test antigen.

Menurut Aji, pembatasan mobilitas ini tidak hanya berlaku di DIY namun juga seluruh wilayah Jawa dan Bali. Sehingga untuk Yogya yang berbatasan dengan Jawa Tengah, pergerakan aktivitas keluar masuknya juga diproyeksikan akan berkurang karena masing-masing wilayah akan menerapkan pembatasan itu.

Dalam instruksi Sultan HB X yang terbaru itu, salah satu poin penting meminta pemerintah lima kabupaten/kota di DIY membatasi sejumlah sektor kegiatan. Misalnya operasional pusat perbelanjaan/mall dan fasilitas umum hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Aji menuturkan untuk pasar tradisonal, destinasi wisata dan hotel di DIY juga akan mengikuti kebijakan pembatasan ini. Pemerintah juga menetapkan pembatasan kapasitas hanya 25 sampai 50 persen saja.

“Transportasi umum juga demikian, mulai kereta api, pesawat, bus, travel, juga tidak boleh diisi melebih separo dari kapasitas,” kata Aji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk kawasan Malioboro dan destinasi khusus seperti Keraton Yogya dan Pura Paku Alaman berlaku aturan yang sama. “Malioboro tidak dikecualikan dari pembatasan kunjungan, seperti halnya kawedanan Keraton dan Pura Paku Alaman akan melakukan pembatasan pengunjung dan jam operasional,” ujar Aji.

Informasi lainnya, pemerintah DIY memang tak akan memberlakukan jam malam di masa PSBB ini, baik di tempat destinasi maupun pusat perbelanjaan serta restoran. Termasuk mereka yang akan melakukan perjalanan malam juga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Hanya saja, menurut Aji, Pemda DIY tak akan melarang kampung-kampung di Yogyakarta kembali membuat portal-portal seperti saat awal pandemi lalu. “Kami persilakan kalau di kampung dan desa akan memasang portal sebagai pembatasan dan pengawasan mobilitas, tapi tidak boleh menutup wilayah itu secara penuh,” ujarnya.

Menurut Aji, tak masalah jika warga ingin berpartisipasi dalam upaya mengawasi keluar masuk pendatang dalam melakukan skrining agar kasus tak makin meluas. “Justru (partisipasi warga) seperti itu yang kami inginkan,” kata dia.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerukan semua wilayah kabupaten/kota di DIY melakukan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat atau PTKM sebagai tindak lanjut PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 dari pemerintah pusat.

Sultan meminta lima pemerintah kabupaten/kota se-DIY melakukan pengetatan itu untuk menekan penularan kasus Covid-19 DIY yang per 7 Januari 2021 sudah nyaris tembus 14 ribu kasus. Ia pun meminta pemerintah lima kabupaten/kota melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran (makan/minum) di tempat sebesar 25 persen.

“Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran,” kata Sultan. Selain itu, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall di DIY hanya diberlakukan sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

2 jam lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

12 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

15 jam lalu

Bus jurusan Yogyakarta - Pati terbakar di Ring Road Barat Sleman Yogyakarta pada Kamis (18/4). Dok. Istimewa
Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

16 jam lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

19 jam lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

21 jam lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

1 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

1 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.


Yogyakarta Padat saat Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Lebih Banyak daripada yang Masuk

2 hari lalu

Kendaraan antre memasuki kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Padat saat Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Lebih Banyak daripada yang Masuk

Pemudik maupun wisatawan yang masuk ke Yogyakarta dengan kendaraan pribadi tak sedikit yang melewati jalur alternatif.