TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah yang mewajibkan rapid test antigen sebelum melaukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 membuat banyak wisatawan urung bepergian. Wakil Ketua Umum Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia atau Asita, Budijanto mengatakan sekitar 50 persen calon wisatawan melakukan membatalkan rencana perjalanan mereka.
"Ketentuan swab PCR test dan rapid test antigen sangat memengaruhi minat wisatawan domestik," kata Budijanto seperti dikutp dari Bisnis pada Minggu, 3 Januari 2021. "Sekitar 50 persen wisatawan yang sudah memesan tiket pesawat melakukan pembatalan."
Sebagian dari calon wisatawan yang membatalkan perjalanan tadi membeli tiket di luar harga promosi. Mereka mengajukan refund kepada biro perjalanan atau penyedia layanan transportasi dan akomodasi untuk berlibur.
Ilustrasi wisatawan memakai masker dan menjaga jarak. Dok. Kementerian Pariwisata
Akibat pembatalan rencana libur Natal dan Tahun Baru 2021 tadi, Budijanto mengatakan, perusahaan biro perjalanan wisata mengalami kerugian yang signifikan. Meski begitu, dia tak menyampaikan berapa nilai kerugiannya.
Kendati terjadi pembatalan rencana liburan yang signifikan lantaran kebijakan yang memperketat syarat perjalanan demi menekan kasus Covid-19, Budijanto membaca pergeseran minat wisatawan. Warga Jakarta yang batal berlibur ke Bali atau Labuan Bajo misalkan, mengubah rencana liburan mereka ke wilayah sekitar dan tetap di Pulau Jawa.