TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi lampu hijau kepada Pemerintah Kota Yogyakarta jika hendak melakukan lockdown atau penutupan sementara kawasan Tugu Jogja, Malioboro dan Titik Nol saat malam pergantian tahun pada 31 Desember mendatang.
Desakan lockdown tiga kawasan wisata utama Yogya itu sebelumnya gencar diserukan kalangan parlemen setempat agar efektif menekan kerumunan yang dapat memicu naiknya kasus penularan Covid-19.
“Silahkan saja (lockdown tiga kawasan itu), asal pemerintah dan DPRD sudah sepakat, saya tidak masalah,” ujar Sultan, Selasa, 29 Desember 2020.
Sultan tak menampik dengan kondisi di lapangan menjelang malam pergantian tahun baru di Yogya. Kunjungan wisatawan ke Yogyakarta belakangan kian membeludak di tengah terus naiknya kasus di wilayah itu secara signifikan.
Soal adanya desakan lockdown di tiga titik pusat kerumunan Yogya saat malam pergantian tahun Sultan tak mempermasalahkannya jika memang dipandang langkah itu menjadi keputusan terbaik yang musti ditempuh pemerintah kota Yogya. "Soal kebijakan di tiga titik itu memang kewenangan pemerintah Kota Yogya, terserah seperti apa,” ujarnya.
Dengan lampu hijau soal lockdown tiga kawasan dari Sultan itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji usulan penutupan kawasan itu. “Yang kami kaji (puntuk lockdown) tak hanya Tugu, Malioboro, Titik Nol tapi juga Alun-Alun Utara,” ujarnya.
Selama ini, ujar Heroe, tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogya baru selesai mengkaji tentang penataan arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru termasuk tata cara untuk mengurai kemacetan dan kerumunan masyarakat. “Sedangkan untuk penutupan kawasan pusat wisata seperti Tugu, Malioboro, Titik Nol dan Alun-Alun Utara itu yang dikaji sejauh ini ada beberapa alternatif,” kata dia.
Antara lain penutupan terbatas pada jam tertentu, menggunakan sistem buka tutup, penutupan arus kendaraan saja dan atau penutupan untuk arus orang yang masuk dalam kawasan tersebut.
“Yang jelas semua kebijakan yang kami ambil akan tetap menyesuaikan instruksi gubernur bahwa semua pelaku usaha tetap harus menutup aktivitas pada pukul 22.00 WIB saat pergantian tahun baru itu,” kata Heroe.
Heroe tak menampik jika Tugu, Malioboro dan Titik Nol paling rentan memicu kerumunan, sebab kawasan tersebut memang kawasan utama kota Yogyakarta. Maka jika dilakukan penutupan harus mempersiapkan segala aspek dan implikasinya.
Misalnya jika kawasan Tugu, Malioboro sampai Alun-Alun Utara ditutup, perkiraannya akan mengakibatkan limpahan arus kendaraan ruas jalan lainnya di Yogya.Termasuk perubahan tren aktivitas masyarakat di malam tahun baru juga berpotensi bergeser di tempat lainnya.
“Oleh karena itu, saat ini kami sedang mengkajinya benar terkait dampaknya,” kata Heroe.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad mengatakan di masa libur Natal dan Tahun Baru ini, setidaknya ada 37 penginapan atau hotel kelas melati yang tidak meminta hasil rapid test antigen sebagai syarat menginap tamu dari luar DIY. “Puluhan hotel itu kami beri surat peringatan (SP) 1 dan dalam pemantauan khusus,” ujarnya.