TEMPO.CO, Yogyakarta - Napas usaha mikro, kecil, menengah pemasok bahan baku kuliner untuk hotel, restoran, dan warung makan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tetap berdenyut. Kebijakan rapid test antigen bagi wisatawan tidak serta-merta membuat permintaan bahan baku makanan menurun.
Ketua Kelompok Tani Ikan Kembangsari Piyungan Bantul, Yogyakarta, Budi Haryono mengatakan, permintaan ikan nila sampai lele dari restoran dan warung makan di Yogyakarta dan sekitarnya belum menunjukkan penurunan di masa libur Natal 2020. "Memang permintaannya belum seperti sebelum pandemi Covid-19, tapi kebutuhannya tetap ada," kata Budi Haryono pada Kamis, 24 Desember 2020.
Pada Desember 2020, kelompok tani ikan ini mendapatkan pesanan dari restoran dan warung di wilayah Yogyakarta dengan jumlah yang cukup besar. Permintaan ikan lele sudah mencapai 4 ton. Belum termasuk permintaan ikan nila, meski jumlahnya tak sebanyak ikan lele. "Saat awal pandemi Covid-19, permintaan turun drastis karena destinasi wisata, restoran, dan warung tutup. Sekarang berangsur normal," ujarnya.
Apabila sektor kuliner sebagai penyangga wisata di DI Yogyakarta terpengaruh, tentu berdampak pada turunnya permintaan pada kelompok-kelompok tani ikan. Kenyataannya, saat ini permintaan pasokan bahan pangan meningkat karena Yogyakarta tetap ramai.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah mengatakan kelompok pekerja formal maupun non-formal atau wirausaha, seperti kelompok tani dapat mengajukan bantuan kepada pemerintah untuk menjaga produktivitasnya. "Pemerintah menyediakan stimulasi untuk kelompok usaha informal," kata Hindun saat memonitor sejumlah sektor usaha informal di Yogyakarta.
Syaratnya, dia melanjutkan, permohonan itu harus dalam bentuk kelompok yang terdiri dari 20 orang. Setiap kelompok usaha informal atau UMKM akan mendapatkan bantuan dana Rp 40 juta. Dana stimulasi ini hanya berlaku di masa pandemi Covid-19. Menurut Hindun, belum jelas apakah bantuan tersebut akan berlanjut pada 2021.
Wakil Ketua DPR DI Yogyakarta, Huda Tri Yudiana menuturkan, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Yogyakarta pada 2021 sebesar Rp 6,09 triliun, sebanyak 16 persennya untuk penanganan pandemi Covid-19. Termasuk membantu sektor informal penyangga pariwisata Yogyakarta agar kembali bangkit.