TEMPO.CO, Jakarta - Objek wisata Karimunjawa akan tetap dibuka untuk wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 dengan mewajibkan setiap pengunjung melakukan tes cepat atau rapid test Covid-19.
"Hasil evaluasi dan monitoring di Karimunjawa memang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan temuan kasus juga masih nihil. Setiap wisatawan yang masuk juga membawa surat bebas Covid-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara Muh Al, Senin, 21 Desember 2020.
Meskipun dibuka, Ali mengatakan jajaran satgas Covid-19 yang bertugas di Karimunjawa bakal tetap waspada dan meminta masyarakat maupun wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak.
Sementara itu, untuk objek wisata lain yang ada di Kabupaten Jepara, hingga sekarang belum pernah mengeluarkan izin operasional selama pandemi. Masing-masing pengelola objek wisata diminta untuk mematuhi aturan selama pandemi.
Demi mencegah ledakan kasus selama liburan, kata Ali, maka semua tempat penginapan maupun tempat-tempat yang memungkinkan dijadikan tempat perayaan Tahun Baru dilarang menggelar berbagai acara yang bisa memunculkan kerumunan banyak orang. "Surat edaran terkait larangan menyelenggarakan kegiatan di hotel-hotel maupun tempat usaha cafe dan lainnya sudah disampaikan," ujarnya.
Objek wisata Karimunjawa ditutup sejak 17 Maret 2020 untuk mencegah penularan kasus Covid-19. Namun setelah dipastikan protokol kesehatan biasa diterapkan oleh masyarakat di Karimunjawa dan beberapa kali simulasi, kini objek wisata tersebut dibuka untuk wisatawan umum sejak 16 Oktober 2020.
Sedangkan di sejumlah objek wisata yang menjadi magnet kunjungan wisatawan di Kabupaten Jepara, memang tidak semuanya disiplin memakai masker. Hal itu terlihat di objek wisata Pantai Bandengan Jepara serta Kampung Bali di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Meskipun banyak ditemukan pengunjung yang tidak membawa masker, ternyata tidak ada petugas yang berpatroli untuk mengingatkan.